PPKGBK Kerahkan 300 Personel Kosongkan Blok 15 Gelora Bung Karno

Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengerahkan 300 personel gabungan untuk mengosongkan lahan Blok 15 GBK atau kawasan eks Hotel Sultan pada Kamis, 18 Juni 2026.
Langkah ini diambil setelah tenggat waktu bagi PT Indobuildco selaku pengelola lama berakhir. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan tertanggal 19 Mei 2026.
>>> Bank DBS Indonesia Proyeksikan BI Rate Naik Hingga 6 Persen pada Akhir 2026
PPKGBK telah mematangkan strategi eksekusi, mulai dari pembekalan personel hingga mekanisme pemindahan barang milik PT Indobuildco. Seluruh barang akan didata dan disimpan di tempat aman.
Proses Eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan
Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, Hendry Arisandi, menyatakan bahwa eksekusi ini adalah pelaksanaan perintah pengadilan. Pihaknya tetap menjaga hak-hak atas barang milik pengelola sebelumnya.
PT Indobuildco diberikan waktu hingga enam bulan untuk mengambil barang mereka yang akan disimpan dan dicatat dengan baik oleh PPKGBK.
Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan PPKGBK, Kharis Sucipto, menegaskan bahwa tenggat waktu yang diberikan sudah lebih dari cukup.
>>> Yusuf Meilana Tinggalkan Persik Kediri demi Gabung Persebaya
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan 18 Juni 2026 sebagai hari pelaksanaan eksekusi.
Kharis menghimbau semua pihak untuk menghormati dan mendukung pelaksanaan eksekusi agar berjalan tertib. Penetapan tanggal ini menandai babak akhir dari sengketa hukum yang panjang demi menyelamatkan aset negara.
Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi A. Kusumo, menyambut baik putusan final pengadilan.
>>> Aksi Vozinha Lawan Spanyol Dongkrak Pengikut Instagram hingga Jutaan
Ia menyatakan bahwa aset negara akan kembali dikelola secara profesional dan hasilnya akan digunakan untuk kepentingan publik.
Update Terbaru
Mengenal Asal-usul dan Karakteristik Unik Nasi Uduk Betawi
Jumat / 19-06-2026, 04:27 WIB
Ratusan Calon Dokter Terancam Drop Out Akibat Batas Masa Studi
Jumat / 19-06-2026, 04:27 WIB
Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Kilang Minyak dan Bandara Moskow
Jumat / 19-06-2026, 04:26 WIB
Gempa Palu 6,7 SR Tewaskan Tiga Warga Sigi, Ratusan Luka
Jumat / 19-06-2026, 04:25 WIB
Rizky Billar Laporkan Enam Akun Medsos ke Polda Metro Jaya
Jumat / 19-06-2026, 04:25 WIB
HokBen Promo Paket Hoka Murah Rp 18.000 Khusus Dine In hingga Akhir April 2026
Jumat / 19-06-2026, 04:25 WIB
PN Jakarta Pusat Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan di GBK
Jumat / 19-06-2026, 04:25 WIB
Pohon Durian di Perumahan Serangoon Singapura Menarik Perhatian Warga
Jumat / 19-06-2026, 04:24 WIB
Harga Emas Antam di Pegadaian 18 Juni 2026 Naik, Cek Rinciannya
Jumat / 19-06-2026, 04:24 WIB
Swiss Raih Kemenangan Perdana Usai Gilas Bosnia 4-1
Jumat / 19-06-2026, 04:24 WIB
Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Mobile Legends Asian Games 18 Juni 2026
Jumat / 19-06-2026, 04:24 WIB
Alice Norin Periksa Kesehatan Organ Reproduksi ke Singapura
Jumat / 19-06-2026, 04:24 WIB
Ducati Indonesia Luncurkan DesertX V2 dan Resmikan Showroom Baru
Jumat / 19-06-2026, 04:23 WIB
Suzuki Konfirmasi SUV Baru untuk Indonesia, Diduga Facelift XL7
Jumat / 19-06-2026, 04:23 WIB






