Aparat kepolisian bersama personel Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengeksekusi pengosongan kawasan Blok 15 GBK atau eks Hotel Sultan pada Kamis (18/6/2026) pagi.

Petugas langsung memasuki area gedung untuk mengamankan lokasi. Sejumlah tamu hotel yang masih berada di dalam ruangan terlihat mulai berkemas dan keluar membawa koper.

in1

>>> Sultan Najamudin Dukung Timnas Flag Football Menuju Olimpiade 2028

Proses pengosongan memicu kepanikan dan kebingungan di area lobi hotel.

Para tamu mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya rencana eksekusi, meski petugas tetap mengarahkan mereka keluar gedung dengan aman.

Demonstrasi dan Pengamanan

Sebelum eksekusi berlangsung, gelombang aksi unjuk rasa dari kelompok simpatisan yang menolak pengosongan telah memadati area depan hotel.

>>> Kementerian PKP Usul Tambahan Anggaran Rp96 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah

Area tersebut dibatasi pagar kawat dan dipasangi berbagai spanduk perlawanan.

"TOLAK EKSEKUSI HOTEL SULTAN TANPA GANTI RUGI," tertulis di salah satu spanduk.

Guna mengamankan jalannya eksekusi dari demonstrasi massa yang berorasi keras, sekitar 3.000 personel BKO gabungan TNI dan Polri dikerahkan.

>>> Buka Kaca Mobil Saat Macet, Risiko Penjambretan Mengintai

Personel mengitari kawasan dan menutup sejumlah akses jalan di sekitar Gelora Bung Karno. Eksekusi pengosongan ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan aset di kawasan GBK.