Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp96,09 triliun untuk mendukung realisasi Program 3 Juta Rumah pada 2027.

Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Rabu (17/6/2026).

in1

>>> Buka Kaca Mobil Saat Macet, Risiko Penjambretan Mengintai

Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa pagu indikatif kementerian saat ini hanya Rp9,91 triliun. Jumlah tersebut dinilai belum mencukupi untuk menjalankan program perumahan nasional.

"Dengan pagu indikatif sebesar Rp9,913 triliun diperlukan tambahan sebesar Rp96,09 triliun untuk mencapai target tersebut," ujar Maruarar dalam rapat.

Rincian Usulan Anggaran

Dari total usulan Rp106 triliun, proporsi terbesar adalah program fisik sebesar Rp102,91 triliun atau 97,09 persen.

Sementara itu, program nonfisik hanya Rp3,09 triliun atau 2,91 persen.

>>> Produksi Smartphone Global Diprediksi Anjlok 16,2% Akibat Biaya Memori

Dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) membutuhkan Rp57,29 triliun. Pembangunan 50.000 unit rumah susun memerlukan Rp36,94 triliun.

Selain itu, dialokasikan Rp8 triliun untuk rumah khusus, serta dana untuk penanganan kawasan kumuh dan bantuan prasarana.

Maruarar menambahkan, penanganan kawasan kumuh dan sanitasi sebesar Rp519 miliar untuk 375 hektare di 25 lokasi. Bantuan PSU sebesar Rp155,82 miliar untuk 10.550 unit.

>>> Bule Saling Baku Hantam di Canggu Bali Picu Kemacetan Parah

Pagu indikatif saat ini belum mengakomodasi dana operasional kementerian serta program BSPS untuk 2 juta unit. Alokasi hunian tetap pascabencana di Sumatra juga belum terakomodasi.