Ekonom: BI Rate Perlu Dipertahankan di Level 5,5% pada RDG Juni 2026
Sejumlah ekonom berpendapat Bank Indonesia (BI) perlu mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,5% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Stabilitas nilai tukar rupiah yang mulai membaik dinilai mengurangi urgensi bagi bank sentral untuk kembali menaikkan suku bunga dalam waktu dekat.
>>> Investor Asing Borong Saham BBRI saat IHSG Melemah
Evaluasi Pengetatan Kebijakan Moneter
Ekonom LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan sejak RDG terakhir, BI telah menaikkan BI Rate secara kumulatif sebesar 75 basis poin (bps), masing-masing pada RDG Mei 2026 sebesar 50 bps dan RDG Mingguan 9 Juni 2026 sebesar 25 bps.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan pengetatan kebijakan moneter yang cukup signifikan.
“Mempertimbangkan pengetatan kebijakan yang telah berlangsung secara bertahap sejak Mei, intervensi valuta asing yang terus berlanjut, serta kebutuhan untuk mengevaluasi dampak dari langkah-langkah yang baru-baru ini diambil, kami berpandangan bahwa Bank Indonesia perlu mempertahankan suku bunga kebijakannya pada level 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur yang akan datang,” tulis Riefky dalam laporan dikutip Kamis (18/6/2026).
Meskipun rupiah berada di bawah tekanan, inflasi tetap berada dalam kisaran target BI, sehingga mengurangi urgensi untuk kenaikan suku bunga tambahan.
BI juga berpotensi memiliki ruang untuk menurunkan suku bunga apabila aktivitas ekonomi menunjukkan tanda-tanda perlambatan di masa depan.
“Namun demikian, ruang untuk pemangkasan suku bunga kemungkinan akan tetap terbatas selama rupiah masih mengalami tekanan,” tutur dia.
Ke depannya, Riefky berujar inflasi masih menghadapi beberapa tekanan peningkatan dan berpotensi naik dari level saat ini.
Namun, risiko tersebut kemungkinan besar didorong utamanya oleh faktor sisi penawaran, sehingga membatasi efektivitas pengetatan moneter lebih lanjut, dan penanganan tekanan tersebut akan memerlukan koordinasi dengan lembaga pemerintah lainnya.
Update Terbaru
Kementerian ESDM Pastikan Mandatori Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026
Kamis / 18-06-2026, 09:40 WIB
KPK Dalami Distribusi Bonus di Kasus Dugaan Korupsi PPT ET
Kamis / 18-06-2026, 09:40 WIB
Pelatih Ghana Sebut Kemenangan 1-0 atas Panama Sangat Berharga
Kamis / 18-06-2026, 09:40 WIB
Kemenag Buka Kompetisi Film Pendek Islami 2026, Total Hadiah Puluhan Juta
Kamis / 18-06-2026, 09:37 WIB
Harga Emas Antam 18 Juni 2026 Turun Rp 30.000 Jadi Rp 2.703.000 Per Gram
Kamis / 18-06-2026, 09:36 WIB
Pemerintah Disarankan Salurkan BSU untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Kamis / 18-06-2026, 09:36 WIB
4 Cara Mengatasi Cemburu agar Tidak Berujung Overthinking
Kamis / 18-06-2026, 09:36 WIB
Kurs Rupiah Melemah ke Rp17.853 per Dolar AS pada 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 09:36 WIB
Empat Langkah Kelola Rasa Cemburu agar Tidak Menjadi Overthinking
Kamis / 18-06-2026, 09:36 WIB
Harga Emas Antam 18 Juni 2026 Turun Rp30.000 Jadi Rp2.703.000 Per Gram
Kamis / 18-06-2026, 09:36 WIB
Rupiah Melemah ke Rp17.853,6 per Dolar AS pada 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 09:36 WIB
Kementerian ESDM Ajak Gaikindo Uji Coba Bensin Bioetanol E20
Kamis / 18-06-2026, 09:35 WIB
Ricardo Pepi Bersiap Debut di Piala Dunia 2026 Bersama Amerika Serikat
Kamis / 18-06-2026, 09:35 WIB
China Berlakukan Standar Keselamatan Baru Kendaraan Listrik Mulai Juli 2026
Kamis / 18-06-2026, 09:35 WIB






