Sejumlah ekonom berpendapat Bank Indonesia (BI) perlu mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,5% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.

Stabilitas nilai tukar rupiah yang mulai membaik dinilai mengurangi urgensi bagi bank sentral untuk kembali menaikkan suku bunga dalam waktu dekat.

>>> Investor Asing Borong Saham BBRI saat IHSG Melemah

Evaluasi Pengetatan Kebijakan Moneter

Ekonom LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan sejak RDG terakhir, BI telah menaikkan BI Rate secara kumulatif sebesar 75 basis poin (bps), masing-masing pada RDG Mei 2026 sebesar 50 bps dan RDG Mingguan 9 Juni 2026 sebesar 25 bps.

Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan pengetatan kebijakan moneter yang cukup signifikan.

“Mempertimbangkan pengetatan kebijakan yang telah berlangsung secara bertahap sejak Mei, intervensi valuta asing yang terus berlanjut, serta kebutuhan untuk mengevaluasi dampak dari langkah-langkah yang baru-baru ini diambil, kami berpandangan bahwa Bank Indonesia perlu mempertahankan suku bunga kebijakannya pada level 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur yang akan datang,” tulis Riefky dalam laporan dikutip Kamis (18/6/2026).

Meskipun rupiah berada di bawah tekanan, inflasi tetap berada dalam kisaran target BI, sehingga mengurangi urgensi untuk kenaikan suku bunga tambahan.

BI juga berpotensi memiliki ruang untuk menurunkan suku bunga apabila aktivitas ekonomi menunjukkan tanda-tanda perlambatan di masa depan.

“Namun demikian, ruang untuk pemangkasan suku bunga kemungkinan akan tetap terbatas selama rupiah masih mengalami tekanan,” tutur dia.

Ke depannya, Riefky berujar inflasi masih menghadapi beberapa tekanan peningkatan dan berpotensi naik dari level saat ini.

Namun, risiko tersebut kemungkinan besar didorong utamanya oleh faktor sisi penawaran, sehingga membatasi efektivitas pengetatan moneter lebih lanjut, dan penanganan tekanan tersebut akan memerlukan koordinasi dengan lembaga pemerintah lainnya.