Kementerian ESDM Ajak Gaikindo Uji Coba Bensin Bioetanol E20
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajak Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk melaksanakan uji coba jalan bensin dengan campuran bioetanol 20 persen atau E20 pada Rabu (18/6/2026).
Langkah ini diambil sebagai acuan untuk menaikkan kadar campuran bioetanol dari 5 persen menjadi 10 persen pada awal tahun 2027.
>>> Ricardo Pepi Bersiap Debut di Piala Dunia 2026 Bersama Amerika Serikat
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan keyakinannya bahwa kendaraan roda empat masa kini sudah mampu mengadopsi campuran etanol hingga 30 persen.
"Nah itu saya minta tim Gaikindo tuh. Kamu janji ya ayo kita secepatnya E20 uji road test-nya.
Kalau itu oke kan berarti 10% [E10] enggak apa-apa 20% [E20]. Saya yakin produk-produk mobil yang sekarang itu bisa sampai 30%, itu di jurnal ada," kata Eniya.
Pihak kementerian kini mendorong tindak lanjut riset tersebut melalui pengujian langsung di jalan raya serta pengelompokan tahun keluaran kendaraan yang kompatibel.
"Nah jadi kan sudah tinggal dicari saja theoretical base-nya, tetapi saya yakin 30% itu gak masalah cuma [kendaraan keluaran] tahun berapa yang bisa E10, tahun berapa yang bisa E20, tahun berapa yang bisa sampai E30.
Nah, itu saya minta kemarin asosiasi yang Gaikindo untuk ayo kita segera road test mana yang harus kita sepakati," ujar Eniya.
Terkait regulasi terdekat, Kementerian ESDM menargetkan mandatori E5 dapat diimplementasikan paling cepat mulai 1 Juli 2026 setelah menyelesaikan sejumlah aturan teknis dan menunggu hasil pengujian PT Pertamina (Persero) di Lemigas.
"Pokoknya ini saya karena saya lagi nunggu Pertamina terus ada uji apa gitu di Pertamina itu katanya sudah diserahkan Lemigas, Lemigas harus bersurat ke saya juga dari Dirjen Migas terus bareng-bareng kita putuskan oke speknya ini gitu.
Update Terbaru
Trump ancam serang lagi Iran jika kesepakatan damai tak dipatuhi
Kamis / 18-06-2026, 10:55 WIB
Mendag Tegaskan HET Minyakita Tetap Rp15.700 per Liter
Kamis / 18-06-2026, 10:55 WIB
Polres Bogor Bangun Delapan Rumah Warga dari Dana Patungan Anggota
Kamis / 18-06-2026, 10:55 WIB
Saham BBCA Memerah ke Rp 6.125 akibat Tekanan Jual Pasca-Ex Date Dividen
Kamis / 18-06-2026, 10:53 WIB
PN Jakarta Pusat Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan, Ricuh Massa Pengadang
Kamis / 18-06-2026, 10:52 WIB
Rupiah Melemah Tertekan Pernyataan Hawkish The Fed
Kamis / 18-06-2026, 10:52 WIB
Ekonom: Proyek Panas Bumi Tarik Minat Pendanaan Global
Kamis / 18-06-2026, 10:52 WIB
Siswa SMA di Jaksel Meninggal Usai Terjatuh dan Terlindas Bus
Kamis / 18-06-2026, 10:52 WIB
Kemenag: Penyuluh agama harus manfaatkan medsos sebagai sarana dakwah
Kamis / 18-06-2026, 10:52 WIB
AAUI Ungkap Rencana Danantara Konsolidasi Asuransi BUMN
Kamis / 18-06-2026, 10:52 WIB
Kementerian ESDM Pastikan Mandatori Biodiesel B50 Berlaku 1 Juli 2026
Kamis / 18-06-2026, 10:52 WIB
Bank Ina Kaji Ulang Bunga Simpanan Usai BI Rate Naik ke 5,5%
Kamis / 18-06-2026, 10:49 WIB
KTO Beri Diskon Tiket Bus untuk Turis Asing, Ini Syaratnya
Kamis / 18-06-2026, 10:49 WIB
Kementerian ESDM Matangkan Rencana Mandatori Bioetanol E5 Mulai Juli 2026
Kamis / 18-06-2026, 10:48 WIB






