Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,22 miliar transaksi pada Mei 2026. Angka ini tumbuh 28,14 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan pertumbuhan tersebut didukung oleh semakin luasnya akseptasi pembayaran digital di masyarakat.

>>> Rupiah Melemah ke Rp17.794 per Dolar AS Meski BI Naikkan Suku Bunga

Volume transaksi melalui aplikasi mobile dan internet masing-masing tumbuh 26,16 persen dan 15,51 persen (yoy), sementara transaksi melalui QRIS melonjak 95,10 persen (yoy).

"Kinerja positif tersebut didukung oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant," kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Kamis.

Transaksi Ritel dan Besar Ikut Meningkat

Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 518 juta transaksi atau tumbuh 31,63 persen (yoy).

Nilai transaksinya mencapai Rp1.265 triliun pada Mei 2026.

Sementara itu, volume transaksi bernilai besar yang diproses melalui BI-RTGS tercatat 0,78 juta transaksi atau tumbuh 1,98 persen (yoy).

Nilai transaksi BI-RTGS meningkat 8,08 persen (yoy) menjadi Rp15.618 triliun.

>>> Ragam Cara BAKTI Beri Konektivitas bagi Masyarakat 3T Selain SATRIA 1

Pada pengelolaan uang rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 15,80 persen (yoy) menjadi Rp1.324 triliun pada Mei 2026.

Perry menambahkan, stabilitas sistem pembayaran nasional tetap terjaga berkat infrastruktur yang andal dan struktur industri yang sehat.

Hal ini tercermin dari kelancaran penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) dan kecukupan pasokan uang rupiah di seluruh wilayah Indonesia.

Interkoneksi antarpelaku industri sistem pembayaran juga terus menguat, mendorong perluasan ekosistem ekonomi dan keuangan digital.

"Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat struktur industri sistem pembayaran, khususnya pada aspek manajemen risiko dan keandalan infrastruktur teknologi pelaku industri, sejalan dengan implementasi Peraturan Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran (PBI PISP)," jelas Perry.

>>> Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Peringati HUT ke-499 Jakarta

Sebagai bank sentral, BI juga memastikan akan terus menjaga ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas layak edar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).