DJP Identifikasi Potensi Kehilangan Penerimaan Negara dari Program MBG
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengidentifikasi adanya potensi kehilangan penerimaan negara dari sektor perpajakan dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan ketidaksesuaian perlakuan perpajakan atas dana yang disalurkan kepada pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
>>> Hacker Rusia Retas Puluhan Ribu Firewall Fortinet Lewat FortiBleed
Masalah ini dipicu oleh regulasi internal dari pimpinan terdahulu Badan Gizi Nasional (BGN) yang membebaskan pajak secara sepihak.
"Kalau kita bicara tantangan dan dinamika dalam mengawal program pemerintah, ada risiko potential loss tentu, sehubungan dengan implementasi sejumlah program prioritas seperti Badan Gizi Nasional," kata Bimo dalam Seminar Kemenkeu Corpu Open Class secara daring.
Bimo menjelaskan bahwa surat edaran Kepala BGN lama menetapkan seluruh hibah MBG tidak kena pajak. Padahal, penetapan barang kena pajak harus berdasarkan undang-undang.
BGN sebelumnya mengusulkan agar dana insentif operasional harian bagi pengelola dapur dikategorikan sebagai dana bantuan atau hibah agar bebas pajak.
Namun, DJP menilai pengelola dapur merupakan badan usaha yang mencari keuntungan, sehingga tetap menjadi objek Pajak Penghasilan.
"Berdasarkan ketentuan yang berlaku hari ini, based on dengan Undang-Undang dan kerangka regulasi di bawah undang-undang, dana ini masih merupakan objek daripada pajak penghasilan karena ini dilakukan oleh badan usaha yang memang mendapatkan keuntungan daripada operasionalnya," jelas Bimo.
DJP saat ini berkoordinasi dengan BGN untuk menyelesaikan perbedaan pandangan tersebut guna menjamin kepastian hukum dan mengamankan anggaran negara.
Selain program MBG, Bimo juga mengidentifikasi risiko berkurangnya setoran pajak dari program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akibat potensi rendahnya realisasi belanja bahan bangunan.
Update Terbaru
Terlilit Utang Judi Online, Pria di Lombok Utara Ditemukan Meninggal di Laut Tinggalkan Dua Surat untuk Keluarga
Kamis / 18-06-2026, 18:58 WIB
Sule Ungkap Nathalie Ajarkan Adzam soal Ayah Sambung Jelang Nikah
Kamis / 18-06-2026, 18:57 WIB
Mengenal Karakter Lama dan Baru di Toy Story 5
Kamis / 18-06-2026, 18:56 WIB
Sinopsis Pixels, Bioskop Trans TV 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 18:56 WIB
Kemendag Fasilitasi Ekspor Perdana Produk Herbal ke Arab Saudi Senilai Rp2,5 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 18:56 WIB
LPS Gandeng Jamdatun Perkuat Eksekusi Aset Bank Bermasalah
Kamis / 18-06-2026, 18:56 WIB
BGN Pangkas Target Penerima Makan Bergizi Gratis, 76 Sekolah Dicoret
Kamis / 18-06-2026, 18:56 WIB
Venjii Hernando Perkuat Bisnis Kemitraan dengan Pendanaan Ratusan Miliar
Kamis / 18-06-2026, 18:56 WIB
BGN Alihkan Anggaran Makan Bergizi Gratis dari 76 Sekolah di Jawa
Kamis / 18-06-2026, 18:55 WIB
Amerika Serikat dan Iran Teken MoU Islamabad Akhiri Perang
Kamis / 18-06-2026, 18:55 WIB
Infiniti Land dan UI Jalin Kerja Sama Riset Perumahan Berkelanjutan
Kamis / 18-06-2026, 18:55 WIB
BI Naikkan Suku Bunga Acuan 100 Basis Poin Jadi 5,75 Persen
Kamis / 18-06-2026, 18:55 WIB
BPOM Kawal Progres Biosimilar dan Ekspansi Ekspor Industri Sidoarjo
Kamis / 18-06-2026, 18:55 WIB
SPPG Tidak Terima Insentif Selama Libur Sekolah
Kamis / 18-06-2026, 18:55 WIB






