"Ketika masyarakat menggunakan PAKD berizin di dalam negeri, aktivitas transaksi dapat tercatat, diawasi, dan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan industri nasional.

Ini dapat membantu mencegah aliran dana keluar ke platform ilegal atau tidak berizin, sekaligus mendorong peningkatan transaksi aset kripto di Indonesia," kata Calvin.

in1

Satgas PASTI juga mengimbau KOL untuk melakukan analisis dan riset yang memadai sebelum menyampaikan informasi terkait produk atau layanan keuangan.

KOL diminta memastikan legalitas pihak, platform, dan produk yang dipromosikan, termasuk memastikan bahwa PAKD telah berizin dan produknya diperkenankan untuk diperdagangkan di Indonesia.

>>> Selfie Moriyasu dan Harry Kane Sebelum Piala Dunia 2026 Viral, Publik Terbelah

Selain itu, KOL diharapkan menyampaikan informasi secara jelas, benar, dan tidak menyesatkan, termasuk memberikan penjelasan yang seimbang mengenai potensi keuntungan dan risiko.

Satgas PASTI juga mengingatkan KOL agar tidak menggunakan klaim menyesatkan, seperti janji keuntungan tinggi, bebas risiko, maupun testimoni fiktif.

Dengan peran penting KOL dalam industri kripto, Tokocrypto menilai peran KOL dan kreator konten keuangan digital semakin penting seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap aset kripto.

Karena itu, edukasi publik harus dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Industri kripto yang sehat membutuhkan kolaborasi bersama.

Regulator, pelaku industri, KOL, komunitas, dan masyarakat perlu bergerak dalam satu visi untuk membangun ekosistem kripto yang ramah, aman, dan berkelanjutan.

Edukasi yang benar dan kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik terus meningkat," ujar Calvin.

Dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen, OJK saat ini juga sedang menyiapkan pengaturan terkait influencer keuangan atau Fininfluencer yang akan segera ditetapkan.