Tokocrypto Dukung Satgas PASTI Tindak KOL Kripto Ilegal
"Ketika masyarakat menggunakan PAKD berizin di dalam negeri, aktivitas transaksi dapat tercatat, diawasi, dan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan industri nasional.
Ini dapat membantu mencegah aliran dana keluar ke platform ilegal atau tidak berizin, sekaligus mendorong peningkatan transaksi aset kripto di Indonesia," kata Calvin.
Satgas PASTI juga mengimbau KOL untuk melakukan analisis dan riset yang memadai sebelum menyampaikan informasi terkait produk atau layanan keuangan.
KOL diminta memastikan legalitas pihak, platform, dan produk yang dipromosikan, termasuk memastikan bahwa PAKD telah berizin dan produknya diperkenankan untuk diperdagangkan di Indonesia.
>>> Selfie Moriyasu dan Harry Kane Sebelum Piala Dunia 2026 Viral, Publik Terbelah
Selain itu, KOL diharapkan menyampaikan informasi secara jelas, benar, dan tidak menyesatkan, termasuk memberikan penjelasan yang seimbang mengenai potensi keuntungan dan risiko.
Satgas PASTI juga mengingatkan KOL agar tidak menggunakan klaim menyesatkan, seperti janji keuntungan tinggi, bebas risiko, maupun testimoni fiktif.
Dengan peran penting KOL dalam industri kripto, Tokocrypto menilai peran KOL dan kreator konten keuangan digital semakin penting seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap aset kripto.
Karena itu, edukasi publik harus dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Industri kripto yang sehat membutuhkan kolaborasi bersama.
Regulator, pelaku industri, KOL, komunitas, dan masyarakat perlu bergerak dalam satu visi untuk membangun ekosistem kripto yang ramah, aman, dan berkelanjutan.
Edukasi yang benar dan kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik terus meningkat," ujar Calvin.
Dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen, OJK saat ini juga sedang menyiapkan pengaturan terkait influencer keuangan atau Fininfluencer yang akan segera ditetapkan.
Update Terbaru
Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Jumat / 19-06-2026, 21:25 WIB
Pordasi Perkuat Tata Kelola Organisasi Menuju PON 2028
Jumat / 19-06-2026, 21:25 WIB
Ai Ogura Tercepat di Practice MotoGP Ceko 2026
Jumat / 19-06-2026, 21:25 WIB
Yusuf ke semifinal Macau Open setelah tumbangkan unggulan pertama
Jumat / 19-06-2026, 21:24 WIB
Ibu Rumah Tangga di Angke Jakbar Tewas Diduga Dibunuh Suami
Jumat / 19-06-2026, 21:24 WIB
Bank Amar Bagikan Dividen Tunai Rp110,1 Miliar Usai Cetak Laba Tertinggi
Jumat / 19-06-2026, 21:20 WIB
PT Smart Billionaire Indonesia Resmi Luncurkan IDNGold di Platform Reku
Jumat / 19-06-2026, 21:20 WIB
Kronologi Wanita Tusuk Rekan Kerja Hingga Tujuh Kali di Menteng
Jumat / 19-06-2026, 21:15 WIB
Wamen ESDM: Jargas CNG Percepat Akses Energi di Wilayah Tanpa Pipa
Jumat / 19-06-2026, 21:15 WIB
Angkasa Pura Indonesia Revitalisasi Terminal Bandara Minangkabau Rp553 Miliar
Jumat / 19-06-2026, 21:15 WIB
Arsenal vs Coventry City di Pekan Pembuka Premier League 2026/2027
Jumat / 19-06-2026, 21:12 WIB
Belanda Hadapi Swedia di Laga Hidup Mati Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 21:12 WIB
Skotlandia vs Maroko: Duel Panas Perebutan Puncak Grup C Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 21:10 WIB
FIFA Blokir Tiket Pelaku Rasisme, Undang YouTuber Korea Selatan
Jumat / 19-06-2026, 21:10 WIB






