Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, memastikan akan mengajukan penangguhan penahanan setelah kedua kliennya ditahan penyidik.
"Langkah hukum pasti ada, yang pertama tentu kami akan mengajukan penangguhan penahanan.
>>> Pordasi Perkuat Tata Kelola Organisasi Menuju PON 2028
Karena bagi kami tidak ada alasan untuk melakukan penahanan," kata Refly di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat.
Menurut Refly, penahanan tersebut tidak memiliki alasan kuat karena Roy Suryo dan Tifa bersikap kooperatif selama proses hukum.
"Tidak ada yang mau melarikan diri. Mereka kooperatif, bahkan menjalani wajib lapor.
Lalu apa pentingnya dilakukan penahanan?" ujar Refly.
Penahanan yang dilakukan menjelang pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan dinilai berlebihan. Refly menjelaskan pelimpahan tinggal menunggu beberapa hari ke depan.
"Lalu apa pentingnya untuk menahan?
Padahal pelimpahan pada Kejaksaan tinggal nanti hari Senin aja, sehingga menurut saya terlalu berlebihan ketika dilakukan penahanan," kata Refly.
Setelah penahanan, keluarga Roy Suryo dan Tifa datang memberikan pendampingan. Istri Roy Suryo hadir langsung, sementara keluarga Tifa memberikan dukungan moral.
>>> Ai Ogura Tercepat di Practice MotoGP Ceko 2026
"Saya sudah bertemu keluarga mereka. Ada istri Mas Roy yang mendampingi, keluarga Dokter Tifa juga datang.
Siapa sih yang mau suaminya ditangkap," ujar Refly.
Kondisi tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarga. Tim kuasa hukum berupaya memperjuangkan hak-hak kliennya selama penyidikan.
Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa merupakan tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati.
Mereka tiba sekitar pukul 17.55 WIB dan langsung dibawa ke IGD dengan pengawalan ketat Polda Metro Jakarta.
Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) menyebutkan pada Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, Roy Suryo dikabarkan istrinya telah ditangkap penyidik Polda Metro Jaya.
>>> Yusuf ke semifinal Macau Open setelah tumbangkan unggulan pertama
Sementara itu, Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) menjelaskan Dokter Tifa ditangkap di apartemennya pada Jumat pagi sekitar pukul 06.47 WIB.
Update Terbaru
Senator AS Usul Aset Rusia Digunakan untuk Beli Senjata Ukraina
Jumat / 19-06-2026, 22:31 WIB
Mengawal Program Prioritas dengan Akal Sehat
Jumat / 19-06-2026, 22:31 WIB
I.League Siapkan Penyesuaian Jadwal Persib dan Borneo Musim Depan
Jumat / 19-06-2026, 22:30 WIB
Hotel Borobudur Jakarta Gelar "Discover Betawi Culture" Sambut HUT Jakarta
Jumat / 19-06-2026, 22:30 WIB
PINTU Raih Gold di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Jumat / 19-06-2026, 22:30 WIB
IHSG 19 Juni 2026 Menguat Tipis ke 6.177,13 Setelah Sempat Tertekan
Jumat / 19-06-2026, 22:30 WIB
PT Kreasi Ukasah Perkuat Layanan Sewa Videotron LED Multi Kota
Jumat / 19-06-2026, 22:30 WIB
Dua Pelajar Bekasi Raih Beasiswa Garuda ke Australia dan Kanada
Jumat / 19-06-2026, 22:30 WIB
IRGC Iran Siap Kembali Berperang Jika AS dan Israel Menyerang Lagi
Jumat / 19-06-2026, 22:20 WIB
Lalu lintas Selat Hormuz mulai pulih, 25 kapal melintas sehari
Jumat / 19-06-2026, 22:20 WIB
Industri Keuangan Perkuat Manajemen Risiko Hadapi Ketidakpastian Global
Jumat / 19-06-2026, 22:20 WIB
IHSG Menguat Tipis ke Level 6.177 pada Akhir Pekan
Jumat / 19-06-2026, 22:20 WIB
Wingstop Indonesia Operasikan Lebih dari 100 Gerai di Usia ke-12
Jumat / 19-06-2026, 22:20 WIB
Bursa Saham Global Melemah Akibat Penundaan Dialog AS-Iran
Jumat / 19-06-2026, 22:20 WIB






