Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, memastikan akan mengajukan penangguhan penahanan setelah kedua kliennya ditahan penyidik.

"Langkah hukum pasti ada, yang pertama tentu kami akan mengajukan penangguhan penahanan.

in1

>>> Pordasi Perkuat Tata Kelola Organisasi Menuju PON 2028

Karena bagi kami tidak ada alasan untuk melakukan penahanan," kata Refly di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat.

Menurut Refly, penahanan tersebut tidak memiliki alasan kuat karena Roy Suryo dan Tifa bersikap kooperatif selama proses hukum.

"Tidak ada yang mau melarikan diri. Mereka kooperatif, bahkan menjalani wajib lapor.

Lalu apa pentingnya dilakukan penahanan?" ujar Refly.

Penahanan yang dilakukan menjelang pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan dinilai berlebihan. Refly menjelaskan pelimpahan tinggal menunggu beberapa hari ke depan.

"Lalu apa pentingnya untuk menahan?

Padahal pelimpahan pada Kejaksaan tinggal nanti hari Senin aja, sehingga menurut saya terlalu berlebihan ketika dilakukan penahanan," kata Refly.

Setelah penahanan, keluarga Roy Suryo dan Tifa datang memberikan pendampingan. Istri Roy Suryo hadir langsung, sementara keluarga Tifa memberikan dukungan moral.

>>> Ai Ogura Tercepat di Practice MotoGP Ceko 2026

"Saya sudah bertemu keluarga mereka. Ada istri Mas Roy yang mendampingi, keluarga Dokter Tifa juga datang.

Siapa sih yang mau suaminya ditangkap," ujar Refly.

Kondisi tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarga. Tim kuasa hukum berupaya memperjuangkan hak-hak kliennya selama penyidikan.

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa merupakan tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati.

Mereka tiba sekitar pukul 17.55 WIB dan langsung dibawa ke IGD dengan pengawalan ketat Polda Metro Jakarta.

Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) menyebutkan pada Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, Roy Suryo dikabarkan istrinya telah ditangkap penyidik Polda Metro Jaya.

>>> Yusuf ke semifinal Macau Open setelah tumbangkan unggulan pertama

Sementara itu, Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) menjelaskan Dokter Tifa ditangkap di apartemennya pada Jumat pagi sekitar pukul 06.47 WIB.