Dituding Selingkuh, Rizky Billar Laporkan 6 Akun Media Sosial
Rizky Billar melaporkan enam akun media sosial yang dianggap mencemarkan nama baiknya ke Polda Metro Jaya.
Langkah hukum ini diambil setelah munculnya narasi perselingkuhan antara dirinya dengan Asila Maisa.
>>> Tiket Presale Konser Day 3 BTS di Jakarta Ludes dalam 2,5 Jam
Billar bersama kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, melaporkan akun-akun tersebut pada Rabu (18/6) malam. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga nama baik keluarga.
"Sebagai bentuk tindak lanjut demi mempertahankan nama baik dan harkat martabat dari klien kami Rizky Billar, maka tadi malam pukul 20.00 WIB, klien kami Rizky Billar telah melakukan upaya hukum dengan melaporkan beberapa akun sosial media ke SPKT Polda Metro Jaya," kata Sadrakh.
Melalui laporan tersebut, suami Lesti Kejora ini membantah kabar perselingkuhan dengan Asila Maisa.
Tuduhan yang beredar di media sosial menyebut Billar berselingkuh, memiliki anak di luar nikah, hingga berupaya menceraikan istrinya.
Pihak kuasa hukum mengklaim konten-konten tersebut tidak benar atau hoaks. Konten itu beredar di platform YouTube, TikTok, dan Instagram.
>>> Pre-order GTA 6 Dibuka 25 Juni 2026, Rilis Tetap November
Tim kuasa hukum telah mengidentifikasi enam akun dari tiga platform berbeda. Penyelidikan awal menunjukkan adanya motif ekonomi di balik penyebaran informasi tersebut.
Terdapat indikasi oknum menggunakan teknologi AI untuk memproduksi konten yang menuding Billar berselingkuh.
"Dari bukti awal, teridentifikasi bahwa tindakan ini dilakukan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dari pemberitaan," kata Sadrakh.
Keenam akun tersebut terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman minimal 5 hingga 15 tahun penjara. Ancaman ini terkait pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran hoaks yang menimbulkan kegaduhan.
>>> Sinopsis Husbands in Action: Gong Myung dan Jin Sun-kyu Reuni di Film Komedi Aksi
Laporan kini tengah diproses dan kemungkinan ditangani Direktorat Cyber Polda Metro Jaya. Lesti Kejora disebut memberikan dukungan penuh atas keputusan suaminya menempuh jalur hukum.
Update Terbaru
Jalur Sepeda di Palangka Raya Diapresiasi Pesepeda
Jumat / 19-06-2026, 19:40 WIB
Fayzullaev, Pencetak Gol Bersejarah Uzbekistan yang Tolak Julukan Messi Baru
Jumat / 19-06-2026, 19:40 WIB
Daur Ulang Bukan Jawaban: Temuan Ini Bisa Mengubah Segalanya
Jumat / 19-06-2026, 19:36 WIB
Allo Bank Festival 2026 Digelar Besok, Persiapkan Hal Ini
Jumat / 19-06-2026, 19:36 WIB
Menpora: Prabowo Dorong Pembentukan Akademi Olahraga dari SD hingga SMA
Jumat / 19-06-2026, 19:36 WIB
Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Business Development Officer untuk Fresh Graduate
Jumat / 19-06-2026, 19:36 WIB
Pemerintah Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Mulai Juli 2026
Jumat / 19-06-2026, 19:36 WIB
Dirut BPJS TK: Program Perisai Makassar Layak Jadi Percontohan Nasional
Jumat / 19-06-2026, 19:35 WIB
Fisikawan Berhasil Ciptakan Jam Nuklir Pertama di Dunia
Jumat / 19-06-2026, 19:35 WIB
Butet Kartaredjasa Serahkan 14 Lukisan Kaca Jalan Salib kepada Paus Leo XIV
Jumat / 19-06-2026, 19:35 WIB
Oh Boy, Was I Wrong About Her Anime Rilis Visual dan Trailer Baru, Tayang 6 Juli
Jumat / 19-06-2026, 19:32 WIB
Migrant Watch Desak Malaysia Usut Tuntas Penganiayaan PMI
Jumat / 19-06-2026, 19:32 WIB
Migrant Watch Desak Pemerintah Bentuk Satgas Pelindungan PMI
Jumat / 19-06-2026, 19:30 WIB
BKKBN Sumsel Tekan Fatherless Lewat Program Gemar Ayah Ambil Rapor
Jumat / 19-06-2026, 19:30 WIB






