Pemerintah menargetkan penyelesaian persoalan sampah di 71 kota paling lambat pada 2028. Target itu akan dicapai melalui pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi insinerator.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan persoalan sampah telah menjadi masalah yang belum terselesaikan selama puluhan tahun.

in1

>>> LGI Perkuat Layanan Digital dengan Fitur Kesehatan Berbasis AI

Menurutnya, diperlukan langkah penanganan yang lebih terintegrasi.

"Jadi memang sampah ini kan masalah kita.

Sudah 80 tahun lebih kita merdeka masih menimbulkan masalah yang besar," ujar Zulkifli Hasan usai rapat Badan Anggaran DPR RI, Senin (22/6/2026).

Prioritas pada TPA Darurat

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan pemerintah akan memprioritaskan penanganan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang berada dalam kondisi darurat.

>>> Bank Jakarta Gandeng BliBli Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Termasuk TPA Bantar Gebang dan sejumlah lokasi lain di berbagai daerah.

"Yang darurat, seperti Bantar Gebang, ada 71 kota, itu kita akan selesaikan paling lambat 2028 melalui teknologi yang kita sebut insinerator," katanya.

Menurut Zulhas, teknologi insinerator tidak hanya mengurangi volume sampah secara signifikan. Teknologi ini juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik.

"Nantinya sampah bakal diubah jadi listrik," ujarnya.

>>> Phapros Kampanyekan Gaya Hidup Ramah Lingkungan lewat Eco Enzyme dan Penanaman Pohon

Pemerintah menargetkan seluruh program penanganan sampah tersebut dapat rampung pada 2028. "Itu 2028 kita akan selesaikan," tegas Zulhas.