Sutan Emir Hidayat resmi ditetapkan sebagai Dewan Pengawas Syariah PT Bank Nagari untuk periode 2026-2030.

Penetapan itu dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Nagari pada Senin (22/6).

in1

>>> Prabowo Minta Bahlil Pastikan Mati Lampu Bergilir di Jawa Tak Terulang

Dalam rilis resmi, langkah ini disebut sebagai strategi memperkuat tata kelola dan kepatuhan syariah di Bank Nagari.

Bank Nagari optimistis kehadiran Sutan Emir Hidayat akan mendorong pertumbuhan layanan perbankan syariah yang semakin kompetitif.

>>> Demo Surabaya di Depan Kantor Gubernur, Massa Sampaikan 9 Poin Protes

Manajemen menilai pengalaman, kapasitas, dan dedikasi Sutan Emir Hidayat akan membawa kontribusi besar bagi pengembangan Bank Nagari Syariah.

>>> Aset Reksadana Pendapatan Tetap Menyusut Jadi Rp 240,67 Triliun pada Mei 2026

Bank tersebut berharap langkah ini mendukung Bank Nagari dalam menghadirkan layanan perbankan syariah yang kuat, modern, dan bermanfaat bagi masyarakat.