Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Bakal Disidang di PN Jaktim
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma, yang dikenal sebagai dokter Tifa, akan segera menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Marcelo Bellah mengungkapkan bahwa pelimpahan tahap II telah selesai dilakukan pada Senin (22/6).
>>> Graham Arnold Akui Sulit Hentikan Kylian Mbappe di Piala Dunia 2026
"Berdasarkan keputusan Ketua Mahkamah Agung RI, Pengadilan Jakarta Timur ditunjuk untuk memeriksa dan memutus perkara ini," kata Marcelo.
Meski demikian, Marcelo tidak menjelaskan alasan spesifik mengapa persidangan digelar di PN Jaktim.
Proses Persidangan Segera Digelar
Marcelo menyebut proses persidangan akan dilaksanakan sesegera mungkin karena kasus ini masuk dalam kualifikasi perkara penting.
"Perkara ini telah menyita waktu dan perhatian masyarakat, sehingga perlu segera mendapatkan kepastian hukum," ujarnya.
>>> Tokocrypto Resmi Migrasi ke Ekosistem ICEX Group
Berkas perkara dan surat dakwaan akan segera dilimpahkan ke pengadilan yang berwenang.
Sebelumnya, Kejari Jaksel memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan dokter Tifa. Keduanya hanya dikenakan wajib lapor satu kali seminggu.
Keputusan itu didasarkan pada surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum serta keluarga kedua tersangka.
Marcelo menjelaskan bahwa pihak keluarga selaku penjamin siap menerima risiko jika Roy dan Tifa tidak hadir dalam persidangan.
>>> Sutan Emir Hidayat Resmi Jadi Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari
Para tersangka juga telah membuat surat pernyataan untuk bersikap kooperatif dan tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Update Terbaru
Pernikahan Adat Modern ala Selebriti Jadi Inspirasi Anak Muda Surabaya
Senin / 22-06-2026, 21:37 WIB
BACH IPO, Target Dana Rp307 Miliar dari Pasar Modal
Senin / 22-06-2026, 21:37 WIB
DPR Setujui Anggaran Kemenko Pangan Rp509,3 Miliar untuk 2027
Senin / 22-06-2026, 21:37 WIB
Libur Sekolah Tiba, Diskon 30 Persen untuk KA Kelas Ekonomi
Senin / 22-06-2026, 21:36 WIB
4 Dosen Unusa Jadi Narasumber Konferensi Health Tourism Internasional 2026
Senin / 22-06-2026, 21:36 WIB
Shanty Emosional Ingat Ibunda saat Perankan Ibu di Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis
Senin / 22-06-2026, 21:36 WIB
PHK Mengintai? Kemnaker Buka Suara, Ini Langkah Darurat Pemerintah!
Senin / 22-06-2026, 21:35 WIB
SIG Olah Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Biaya Peternak Turun 60%
Senin / 22-06-2026, 21:35 WIB
Pertamina Salurkan Bright Gas untuk Pedagang Kuliner di Jakarta Fair 2026
Senin / 22-06-2026, 21:35 WIB
Paramount Petals Padukan Infrastruktur dan Aktivasi Komunitas di Kawasan Mandiri
Senin / 22-06-2026, 21:35 WIB
Surabaya Susun Peta Jalan Infrastruktur Biru-Hijau untuk Atasi Banjir dan Panas
Senin / 22-06-2026, 21:33 WIB
Sere Pasaribu Rangkum Perjalanan Hidup Lewat Resital To Love, To Lose, To Learn
Senin / 22-06-2026, 21:32 WIB
Zulhas Targetkan Penanganan Sampah di 71 Kota Tuntas pada 2028
Senin / 22-06-2026, 21:32 WIB
LGI Perkuat Layanan Digital dengan Fitur Kesehatan Berbasis AI
Senin / 22-06-2026, 21:32 WIB






