Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa angkat bicara setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dirinya dan Roy Suryo.

Keduanya tidak ditahan dan hanya diwajibkan lapor seminggu sekali. Keputusan itu diambil setelah berkas perkara dilimpahkan Polda Metro Jaya.

in1

>>> Skenario Prancis dan Norwegia Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

"Sekali lagi saya bersyukur karena pada hari ini ternyata kebenaran tidak padam di negara kita.

Kebenaran menyala dengan adanya pembebasan kami berdua pada hari ini," kata Tifa di Kejari Jaksel, Senin (22/6).

"Insyaallah kami terus istikamah dan kami terus mengajak seluruh rakyat Indonesia jangan pernah takut menegakkan kebenaran," sambungnya.

Ucapan Terima Kasih ke Prabowo dan Polda Metro

Dalam kesempatan itu, Tifa menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya turut andil dalam perjuangan mereka.

Ia juga berterima kasih kepada pihak kejaksaan atas fasilitas dan perlakuan baik yang diberikan.

Tak lupa, Tifa mengapresiasi Polda Metro Jaya yang telah merawat dirinya dan Roy setelah penangkapan pada Jumat (19/6) pagi.

Saat ditangkap, Tifa sejatinya akan mengikuti sidang doktoral di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

>>> Daihatsu: Penjualan Mobil Menengah-Atas Tumbuh, LCGC Menurun

Karena keburu diamankan, ia mengikuti sidang secara daring di salah satu ruang Polda Metro Jaya.

Pada siang harinya, Roy dan Tifa dibawa ke RS Polri di Kramatjati, Jakarta Timur, untuk tes kesehatan.

"Kami berdua kemarin telah mendapatkan perawatan di rumah sakit ya, karena mungkin saking sibuknya, saking tidak merasanya sampai kami tidak sadar bahwa kami berdua ini tidak dalam keadaan yang sehat.