Kejari Terima 714 Barang Bukti Kasus Roy Suryo-Tifa soal Ijazah Jokowi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menerima 714 item barang bukti dari Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Kejari Jakarta Selatan Marcelo Bellah menyatakan barang bukti tersebut didominasi dokumen dan buku. Selain itu, ada ponsel dan sebuah diska lepas yang berisi video terkait perkara.
>>> Muktamar NU ke-35 Digelar 1-5 Agustus 2026, Lokasi Masih Dibahas
"Terdiri dari beberapa jenis yang didominasi yang pertama sejumlah dokumen, buku, handphone dan flashdisk, yang berisi tautan maupun video-video yang ada hubungannya dan kaitannya dengan perkara ini," ujar Marcelo di Jakarta, Senin (22/6).
Roy Suryo dan Tifa Tidak Ditahan
Sebelumnya, Kejari Jaksel memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa. Keduanya hanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali.
Keputusan itu berdasarkan surat permohonan penangguhan yang diajukan kuasa hukum serta keluarga.
>>> Travis Kelce dan Jason Kelce Nonton Dave Chappelle, Suasana Pesta Bujang
Marcelo menyebut pihak keluarga selaku penjamin siap menerima risiko jika Roy dan Tifa tidak hadir dalam persidangan.
"Serta surat pernyataan dari para tersangka yang akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban dan aturan yang berlaku dan tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud menjaga situasi kondusif," tutur Marcelo.
Ia menambahkan, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, para tersangka tidak dilakukan penahanan.
>>> 10 Fakta Perompak yang Menunjukkan Hidup di Laut Tidak Seperti Film
Nantinya, Roy dan Tifa akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Marcelo mengatakan pihaknya segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke PN Jaktim.
Update Terbaru
Arab Saudi Terbitkan 12 Aturan Baru di Masjid Nabawi untuk Jaga Kekhusyukan
Senin / 22-06-2026, 21:02 WIB
Timnas Esports Indonesia Lolos Sembilan Nomor Asian Games 2026
Senin / 22-06-2026, 21:01 WIB
Bahlil Ungkap Tiga Penyebab Mati Lampu Bergilir di Jawa
Senin / 22-06-2026, 20:57 WIB
Austria Hadapi Tugas Mustahil, Rangnick Sebut Argentina Tanpa Kelemahan
Senin / 22-06-2026, 20:57 WIB
Olivia Rodrigo Raih Puncak Tangga Album untuk Ketiga Kalinya
Senin / 22-06-2026, 20:57 WIB
TNI AD Sebut Danrem Brigjen Yuniar Beli 4 Tiket Jogja Maraton
Senin / 22-06-2026, 20:56 WIB
7 Cara Membangun Kebiasaan Baru agar Tidak Berhenti di Tengah Jalan
Senin / 22-06-2026, 20:56 WIB
Profil Keir Starmer, PM Inggris Ketujuh yang Mundur dalam 10 Tahun
Senin / 22-06-2026, 20:56 WIB
Dokter Tifa Bersyukur Tak Ditahan Kejari Jaksel dalam Kasus Ijazah Jokowi
Senin / 22-06-2026, 20:56 WIB
Skenario Prancis dan Norwegia Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Senin / 22-06-2026, 20:56 WIB
Daihatsu: Penjualan Mobil Menengah-Atas Tumbuh, LCGC Menurun
Senin / 22-06-2026, 20:56 WIB
Ilmuwan Ungkap Alasan Kukang Bergerak Sangat Lambat
Senin / 22-06-2026, 20:52 WIB
Prabowo Buka Opsi Robohkan Hotel Sultan dan Jadikan Ikon Baru RI
Senin / 22-06-2026, 20:52 WIB
Honda Team Asia Pamer Veda Ega Juggling Bola, Lamine Pratama Vibes
Senin / 22-06-2026, 20:52 WIB






