Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma, yang dikenal sebagai dokter Tifa, akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Marcelo Bellah mengungkapkan hal itu setelah proses pelimpahan tahap II selesai pada Senin (22/6).
>>> Iran Kembali ke Meksiko usai Tahan Imbang Belgia di Piala Dunia 2026
"Berdasarkan keputusan Ketua Mahkamah Agung RI menunjuk Pengadilan Jakarta Timur yang akan memeriksa dan memutus perkara ini," kata Marcelo.
Marcelo tidak menjelaskan alasan persidangan digelar di PN Jaktim. Namun, ia menyebut proses sidang akan digelar sesegera mungkin karena kasus ini masuk kualifikasi perkara penting.
"Perkara ini telah menyita waktu dan perhatian masyarakat sehingga perlu sesegera mungkin memperoleh kepastian hukum," ujarnya.
>>> Tak Selalu Buruk, Melamun Juga Ada Manfaatnya, Lho!
Sebelumnya, Kejari Jaksel memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan dokter Tifa. Keduanya hanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali.
Keputusan itu berdasarkan surat permohonan penangguhan yang diajukan kuasa hukum serta keluarga Roy dan Tifa. Pihak keluarga selaku penjamin siap menerima risiko jika keduanya tidak hadir dalam persidangan.
>>> Lee Jae Yoon Perankan Jon Kim di The Season, Ini Profil dan Akun Instagramnya
Marcelo menyatakan para tersangka telah membuat surat pernyataan untuk kooperatif memenuhi kewajiban dan tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Update Terbaru
Prediksi Norwegia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Haaland Jadi Kunci
Senin / 22-06-2026, 20:17 WIB
Bank Sentral Korea Selatan Peringatkan Bonus Besar Karyawan Teknologi Picu Inflasi
Senin / 22-06-2026, 20:17 WIB
Kementerian ESDM Kaji Kenaikan Harga DMO Batubara Sektor Kelistrikan
Senin / 22-06-2026, 20:17 WIB
Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Baru Akibat Lonjakan Harga Memori
Senin / 22-06-2026, 20:14 WIB
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
Senin / 22-06-2026, 20:14 WIB
Banjir dan Lahan Basah: Senjata Alam Ukraina Hadapi Invasi Rusia
Senin / 22-06-2026, 20:14 WIB
Aston Villa Gelar Tur Pramusim di Jakarta Agustus 2026
Senin / 22-06-2026, 20:14 WIB
IHSG Melemah 0,98 Persen ke 6.116,69 pada Penutupan Perdagangan Senin
Senin / 22-06-2026, 20:14 WIB
5 Rekomendasi Mini Solar Panel Rp20 Ribuan untuk Proyek Elektronika Pemula
Senin / 22-06-2026, 20:14 WIB
Samir Salurkan Pembiayaan Rp1,5 Triliun pada Kuartal I-2026
Senin / 22-06-2026, 20:14 WIB
Efek Makan Oatmeal Setiap Pagi pada Kolesterol
Senin / 22-06-2026, 20:12 WIB
Mengenal Tahapan Prosedur Veneer Gigi di Klinik Gigi Damessa untuk Mempercantik Senyum
Senin / 22-06-2026, 20:12 WIB
Hearts2Hearts Rilis Album Mini Lemon Tang dengan Lagu Utama Serupa
Senin / 22-06-2026, 20:12 WIB
Indonesia Pimpin Komisi The Lancet Bahas Masa Depan Kesehatan 2045
Senin / 22-06-2026, 20:08 WIB






