Roy Suryo Ucapkan Terima Kasih Usai Dibebaskan Kejari Jaksel
Roy Suryo akhirnya buka suara setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan tidak menahannya pada Senin (22/6).
Roy dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa hanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali setelah dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya.
>>> Menkes: Makan Siomay Tiap Hari Bisa Picu Hipertensi
"Saya secara pribadi, Roy Suryo Notodiprojo, menghaturkan banyak terima kasih untuk yang terjelas adalah kepada sahabat setia saya dokter Tifauzia Tyasuma," ujar Roy di Kejari Jaksel.
Ia juga berterima kasih kepada tiga sahabat lainnya, yaitu Kurnia Triroyani, Rizal Fadhilah, dan Rustam.
Roy menyampaikan apresiasi kepada tim kuasa hukum dan masyarakat Indonesia yang telah mendukungnya selama ini.
"Perjuangan kami belum selesai. Sampai hari ini kami akan terus berjuang menegakkan kebenaran," kata dia.
>>> Syarat Argentina Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, pihak kejaksaan, dan kepolisian.
Kajari Jaksel Marcelo Bellah menjelaskan bahwa keputusan tidak menahan didasarkan pada surat permohonan penangguhan dari kuasa hukum dan keluarga.
Pihak keluarga selaku penjamin siap menerima risiko jika Roy dan Tifa tidak hadir dalam persidangan.
>>> PM Italia Geram soal Bualan Trump: Urus Saja Popularitas Anda Sendiri
Roy dan Tifa akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Berkas perkara dan surat dakwaan segera dilimpahkan.
Update Terbaru
Mantan Bintang EastEnders Gurlaine Kaur Garcha Resmi Menikah
Senin / 22-06-2026, 21:17 WIB
Kemenkes Bantah Isu Penggelembungan Anggaran Alkes di RSUD Krui
Senin / 22-06-2026, 21:17 WIB
Satgas PRR Dorong Percepatan Rehabilitasi Sawah Pascabencana di Sumatera
Senin / 22-06-2026, 21:17 WIB
Kemenag Tetapkan Penerima PIP Madrasah Tahap I 2026
Senin / 22-06-2026, 21:15 WIB
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase
Senin / 22-06-2026, 21:15 WIB
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Senin / 22-06-2026, 21:14 WIB
Mesir Raih Kemenangan Perdana di Piala Dunia Usai Tekuk Selandia Baru 3-1
Senin / 22-06-2026, 21:14 WIB
Timnas Mesir Raih Kemenangan Perdana di Piala Dunia Usai Tekuk Selandia Baru
Senin / 22-06-2026, 21:14 WIB
Penyanyi Iran Parastoo Ahmadi Dijatuhi Hukuman 74 Cambukan
Senin / 22-06-2026, 21:14 WIB
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Dipangkas Jadi Rp228,3 Triliun
Senin / 22-06-2026, 21:14 WIB
Produksi Mobil Kanada Turun 64.000 Unit, AS Naik 44.000 Unit
Senin / 22-06-2026, 21:12 WIB
Inter Miami Bayar Kompensasi ke LA Galaxy demi Casemiro
Senin / 22-06-2026, 21:12 WIB
Komunitas MBW212CI Rayakan Satu Dekade Eksistensi di Tengah Tren Mobil Listrik
Senin / 22-06-2026, 21:12 WIB
Stok S Pen untuk Galaxy Z Fold 5 dan 6 Mulai Langka
Senin / 22-06-2026, 21:08 WIB






