Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Eks Waka Badan Gizi Sony Sonjaya
Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menolak permohonan status Justice Collaborator (JC) yang diajukan oleh Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Sony merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola dan pengadaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
>>> Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Eks Wakil Kepala BGN
Keputusan penolakan tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Jakarta.
"Kami belum bisa memenuhi permohonan Justice Collaborator atau menolak permohonan Justice Collaborator dari tersangka SS," ujar Syarief, Selasa (23/6/2026).
Dua Alasan Penolakan
Syarief mengungkapkan ada dua pertimbangan utama yang mendasari penolakan tersebut.
Pertama, penyidik menilai Sony Sonjaya merupakan aktor intelektual atau pelaku utama dalam kasus korupsi ini.
Ia dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam menentukan dan memverifikasi titik-titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).
>>> Pemkab Bogor Hentikan Sewa Kendaraan Dinas Demi Efisiensi Anggaran
Berdasarkan bukti yang dimiliki Kejagung, Sony menjadi figur vital yang ikut memperjualbelikan titik SPPG tersebut, bukan sekadar pelaku tingkat dua.
Kedua, dalam pemeriksaan terakhir, Sony masih menyangkal perbuatannya. Padahal, salah satu syarat mutlak diterimanya permohonan JC adalah pelaku harus mengakui seluruh perbuatan pidana yang disangkakan.
Meski menolak status JC, Kejagung menyatakan tetap menghargai informasi yang diberikan Sony untuk membantu penyidik mengungkap konstruksi perkara korupsi di lingkungan BGN.
Sebelumnya, Sony melalui tim kuasa hukumnya mendaftarkan diri sebagai Justice Collaborator ke Kejagung.
Ia bahkan dilaporkan telah membeberkan 41 nama tokoh penting yang diduga terlibat dalam kasus korupsi program MBG.
>>> Kenali 4 Tanda Jersey Palsu Sebelum Membeli, Jangan Sampai Menyesal
Namun, manuver tersebut kini resmi kandas setelah adanya penolakan dari penyidik.
Update Terbaru
Nilai Ekonomi Digital RI Tembus US$99 Miliar, Meutya Tak Rela Jika Dinikmati Negara Lain
Selasa / 23-06-2026, 17:48 WIB
IHC RS PELNI dan Imperial College London Siapkan Pemimpin RS Hadapi Disrupsi AI
Selasa / 23-06-2026, 17:44 WIB
Prabowo Ungkap Alasan Tutup Ratusan BUMN: Dipakai Tutupi Korupsi, Negara Hemat Triliunan
Selasa / 23-06-2026, 17:43 WIB
Prabowo Akan Tutup 700-800 BUMN yang Merugi, Ini Sektornya
Selasa / 23-06-2026, 17:43 WIB
NPC Indonesia Sambut Baik Kebijakan Anggaran Multiyears untuk Pelatnas
Selasa / 23-06-2026, 17:35 WIB
Nadiem Makarim Ungkap Banyak Pihak Larang Dirinya Jadi Menteri Jokowi
Selasa / 23-06-2026, 17:35 WIB
EVAN Debut Solo dengan 'Ride or Die', Fans Sebut sebagai Mahakarya K-Pop
Selasa / 23-06-2026, 17:28 WIB
Nissan Hidupkan Kembali Van Berusia 17 Tahun dengan Colokan dan Jendela yang Akhirnya Bisa Dibuka
Selasa / 23-06-2026, 17:28 WIB
Zacoe Rilis Body Kit Lebar untuk Lamborghini Temerario, Tambah 5,5 Inci
Selasa / 23-06-2026, 17:28 WIB
Samsung Hadirkan Iklan Belanja Langsung di Samsung TV Plus
Selasa / 23-06-2026, 17:28 WIB
Bocoran Baru: Semua Opsi Warna Galaxy Watch 9 dan Galaxy Watch Ultra 2
Selasa / 23-06-2026, 17:28 WIB
Nothing Phone 4 (b) Resmi Meluncur di India pada 7 Juli
Selasa / 23-06-2026, 17:28 WIB
itel Luncurkan Soundbar 160W dan 120W dengan Teknologi iThumpX BASS
Selasa / 23-06-2026, 17:25 WIB
Bocoran Perpres: Pemerintah Bakal Pakai AI untuk Rancang Menu MBG
Selasa / 23-06-2026, 17:24 WIB






