Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menghentikan kebijakan sewa kendaraan dinas bagi pejabat dan operasional perangkat daerah. Langkah ini diambil berdasarkan instruksi Bupati Bogor sebagai strategi efisiensi anggaran.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan penghentian sewa kendaraan dilakukan sementara waktu.

in1

>>> Kenali 4 Tanda Jersey Palsu Sebelum Membeli, Jangan Sampai Menyesal

Hal ini selaras dengan proses evaluasi menyeluruh terhadap aset kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah.

"Kebijakan sewa memang dihentikan dulu oleh Pak Bupati.

Ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran yang sedang kami lakukan di internal pemerintah daerah," ujar Ajat di Cibinong, Selasa (23/6/2026).

Evaluasi mencakup pengecekan dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK, keberadaan kendaraan, serta kelayakan operasionalnya. Tujuannya untuk memastikan tidak ada pemborosan biaya pemeliharaan.

Jumlah kendaraan roda empat di lingkungan Sekretariat Daerah mencapai sekitar 81 unit, sedangkan kendaraan roda dua lebih sedikit.

>>> Bocoran Terbaru Ungkap Nama Warna Galaxy Z Flip 8, Fold 8, dan Fold 8 Ultra

Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk menentukan kendaraan yang layak digunakan atau yang dapat dihapuskan dan dilelang.

Selain itu, Pemkab Bogor mulai mendorong perubahan pola penggunaan kendaraan menuju kendaraan ramah lingkungan. Ajat menyebut mobil listrik menjadi pilihan yang dipertimbangkan.

"Ke depan tantangan kita cukup serius.

Harus ada perubahan pola penggunaan kendaraan dan mobil listrik kelihatannya menjadi pilihan kendaraan yang ramah lingkungan," kata Ajat.

>>> Samsung Umumkan Tanggal Rilis, Desain, dan Fitur Galaxy M47

Pemerintah daerah belum mengalokasikan anggaran khusus untuk pengadaan kendaraan listrik. Namun, aparatur sipil negara telah didorong untuk mulai beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.