KPK Telusuri Dugaan Aliran Rp30 Miliar ke Dedi Congor dari Bos Blueray
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan aliran uang Rp30 miliar yang diterima mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, dari Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dugaan itu akan menjadi bahan analisis lebih lanjut oleh jaksa penuntut umum (JPU).
>>> 6 Tim Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026, Ada Argentina dan Norwegia
"Tentu itu juga akan menjadi bahan analisis lebih lanjut oleh JPU.
Nanti akan ditelaah seperti apa konstruksinya, seperti apa peran yang bersangkutan [Dedi Congor] dalam konstruksi perkara suap ini," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (23/6) malam.
Budi menambahkan, dugaan tersebut juga akan didalami melalui penyidikan yang tengah berjalan untuk tersangka Budiman Bayu Prasojo, pegawai Ditjen Bea dan Cukai.
"Di penyidikan untuk tersangka saudara BPP ini juga sebelumnya penyidik melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, di antaranya dimintai keterangan berkaitan dengan dugaan aliran dari PT BR kepada pihak-pihak lain, salah satunya saudara AD," terang Budi.
Fakta yang muncul di persidangan dan pemeriksaan saksi di tahap penyidikan akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk membuka peluang pengembangan penyidikan.
Jaksa KPK Yakin Dedi Congor Terima Rp30 Miliar
Sebelumnya, jaksa KPK meyakini uang Rp30 miliar telah diterima Dedi Congor dari John Field.
Uang tersebut merupakan bagian dari Rp91 miliar yang diberikan John Field kepada beberapa pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Jaksa mengakomodasi keterangan John Field terkait hal itu.
"Berdasarkan keterangan Terdakwa I [John Field], pemberian kepada Ahmad Dedi alias Dedi Congor dimasukkan ke dalam laporan keuangan pemberian untuk pihak Bea Cukai dengan kode 'Sales 1'," ujar Jaksa KPK Takdir Suhan saat membacakan surat tuntutan pidana John Field dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (22/6).
Update Terbaru
Gagal Penalti dan Hattrick Lawan Austria, Messi Marah dan Bersyukur
Selasa / 23-06-2026, 11:03 WIB
Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Polisi Buru Pelaku
Selasa / 23-06-2026, 11:00 WIB
Prabowo Terbang ke Bangkalan Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU
Selasa / 23-06-2026, 11:00 WIB
Gelombang Panas Ekstrem Eropa: Dua Anak di Prancis Tewas
Selasa / 23-06-2026, 11:00 WIB
Harga Minyak Naik ke US$78, Pasar Tunggu Arus Kapal Selat Hormuz Pulih
Selasa / 23-06-2026, 11:00 WIB
Apakah Alergi Bisa Sembuh Total? Ini Penjelasan Medisnya
Selasa / 23-06-2026, 11:00 WIB
Program RISE di Makassar Diakui Global, Raih Penghargaan di AS
Selasa / 23-06-2026, 11:00 WIB
Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi, dari Jakarta Kota ke Stadion Cuma 10 Menit
Selasa / 23-06-2026, 11:00 WIB
Ciri-ciri Taufik Hidayat, Buron Kasus Penyiksaan Dibanderol Rp250 Juta
Selasa / 23-06-2026, 10:58 WIB
Babak I: Gerak Tipu Al Taamari Antar Yordania Ungguli Aljazair 1-0
Selasa / 23-06-2026, 10:58 WIB
Trump Sindir Starmer Usai PM Inggris Mundur
Selasa / 23-06-2026, 10:58 WIB
Glutathione dalam Skincare: Amankah untuk Ibu Hamil?
Selasa / 23-06-2026, 10:53 WIB
5 Zodiak yang Mampu Membuat Libra Jatuh Cinta Sepenuh Hati
Selasa / 23-06-2026, 10:53 WIB
Jokowi Siap Bawa Ijazah ke Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Selasa / 23-06-2026, 10:42 WIB






