Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat di wilayah Bandung Raya. Ia merupakan pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29).

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut.

in1

>>> Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

"Iya betul (sudah ditangkap) di daerah Bandung Raya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Hendra mengatakan Taufik ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat. Namun, pihaknya belum merinci lokasi dan waktu penangkapan secara detail.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal.

Pesan tersebut menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Keluarga kemudian mendatangi RSHS dan menemukan korban dalam kondisi luka berat.

>>> Terapi Gen Suntikkan Pendengaran Pulih dari 106 ke 52 Desibel

"Korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan pada bagian tangan," kata Hendra.

Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama sekitar tiga tahun. Selama periode tersebut, ia diduga mengalami penganiayaan berulang.

Pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan tangan, benda tumpul, hingga senjata tajam.

Akibatnya, korban mengalami gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir sumbing, kesulitan berbicara, dan tidak dapat berjalan normal.

>>> Ular Hijau Biasa Ternyata Spesies Baru, Ilmuwan Terkejut

Selain itu, korban juga kehilangan sejumlah barang berharga miliknya. Polda Jabar masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.