Polisi menangkap Taufik Hidayat, terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (23/6).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi.

in1

>>> Batasi Interaksi dengan 7 Tipe Orang Ini Demi Kesehatan Mental

Taufik ditangkap di wilayah Majalaya, Bandung. Hendra belum merinci lokasi lebih lanjut dan menyatakan akan ada konferensi pers terkait penangkapan ini.

Tim Khusus Diburu Pelaku

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengatakan telah membentuk tim khusus untuk memburu Taufik. Tim ini melibatkan Direktorat Reserse Narkoba, Siber, Kriminal Khusus, dan Kriminal Umum.

Polda Jabar juga telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan jika melihat atau mengetahui keberadaan Taufik.

>>> Siswi SD Pembunuh Ibu di Medan Dihukum 5 Bulan Perawatan

Rudi menegaskan Polda Jabar tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan dan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

YTR diduga dianiaya dan disekap oleh Taufik selama tiga tahun di kamar kos di Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Korban mengalami luka berat, termasuk gangguan penglihatan, bibir sumbing, kesulitan bicara, dan tidak bisa berjalan.

>>> Bek Portugal: Ronaldo Tak Perlu Buktikan Apa pun kepada Siapa pun

Kasus ini dilaporkan keluarga ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Kakak korban, Melanie Silviani, mengatakan YTR masih dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.