Anggota Komisi VIII DPR, Atalia Praratya, mengungkap kondisi YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan oleh pacarnya Taufik Hidayat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Atalia mengaku telah menjenguk dan merasa sedih melihat kondisi korban. Menurut dia, kondisi wajah korban rusak dan bahkan telah kehilangan penglihatan.

in1

>>> Link Live Streaming Portugal vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Ronaldo Jadi Sorotan

"Struktur wajah korban rusak berat, ia kehilangan penglihatan, dan menderita luka berat akibat kekerasan keji selama tiga tahun penyekapan," kata Atalia saat dihubungi, Rabu (23/6).

Meski begitu, Atalia menyebut korban tetap memiliki semangat untuk sembuh. Dia bilang, korban ingin kembali bisa melihat.

Oleh karena itu, kata Atalia, kehadiran negara dalam kasus ini penting untuk pemulihan korban.

"Fokus utama yang terpenting sekarang adalah memastikan negara hadir sepenuhnya dalam proses pemulihan, sambil proses pencarian pelaku dilanjutkan," katanya.

Politikus Partai Golkar itu meminta agar aparat menggunakan pasal berlapis untuk menjerat pelaku yang saat ini masih buron.

>>> Jadwal Siaran Langsung Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026

Bukan hanya karena aksi penganiayaan, namun juga karena merampas kemerdekaan.

"Saya mendesak aparat penegak hukum untuk menerapkan pasal berlapis paling berat dalam KUHP, baik terkait penganiayaan berat maupun perampasan kemerdekaan seseorang," katanya.

YTR diduga dianiaya dan disekap kekasihnya Taufik Hidayat selama 3 tahun di kamar kosnya wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Perempuan 29 tahun mengalami luka berat seperti tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, hingga tidak bisa berjalan.

Kasus dugaan penganiayaan itu sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026.

>>> Ayahanda Kepala Bakom M. Qodari Meninggal Dunia

Kakak korban, Melanie Silviani mengatakan korban kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.