Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional (BGN). Kasus ini dilaporkan oleh mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.

"Untuk pengadaan CCTV memang sedang kami cek ya, sedang kami cek," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers, Selasa (23/6).

in1

>>> Aktor Preman Pensiun Jadi Korban Salah Sangka, Dikira Taufik DPO

Selain pengadaan CCTV, penyidik juga mempelajari 41 nama yang diserahkan Sony. Nama-nama itu diduga terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Nama-nama itu sedang kami pelajari apakah merupakan suatu tindak pidana atau penyimpangan lain," jelas Syarief.

Dugaan Proyek Fiktif

Sony menyerahkan bukti dugaan pengadaan CCTV fiktif untuk program MBG kepada Kejagung. Pengacara Sony, Krisna Murti, mengatakan temuan itu menjadi pertimbangan permohonan Justice Collaborator (JC) kliennya.

Dugaan proyek fiktif itu terkait pengadaan 5.000 CCTV untuk dipasang di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta alat deteksi sidik jari untuk penerima manfaat MBG.

>>> Rans Entertainment Targetkan IPO Rp429 M untuk Cipungland dan AI

"Satu SPPG itu ada 5 CCTV.

Jadi semuanya itu yang harus dipasang 5.000 CCTV dan (alat) sidik jari," ujar Krisna di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (18/6).

Krisna mengklaim pengadaan tersebut sudah ada sebelum Sony menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

>>> Prediksi Inggris vs Ghana di Piala Dunia 2026: Siapa Menang?

Sony sempat mengecek proyek itu dengan memanggil vendor, namun vendor tidak bisa menunjukkan CCTV yang telah terpasang di SPPG.