Penyidik Polda Jawa Barat masih menyelidiki motif Taufik Hidayat (30) yang menyekap dan menyiksa seorang wanita berinisial YTR di Bandung selama tiga tahun.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya terus menggali keterangan dari tersangka untuk mengungkap motif kekerasan tersebut.

in1

>>> John Salley Sarankan Jordyn Woods Jual Tas Keberuntungannya Seharga Rp3,2 Miliar

"Kami masih dalami, sehingga saat ini belum bisa menyampaikan informasi lebih banyak.

Kami akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, prosedural, dan pertanggungjawaban," ujar Hendra di Mapolda Jabar, Rabu (24/6).

Hendra menyebut sejumlah barang bukti dan keterangan saksi telah dikumpulkan. Hasil visum dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung juga akan dijadikan alat bukti.

>>> Peluang Ronaldo vs Messi di Piala Dunia 2026, Ini Kata CR7

"Salah satu dokter forensik menyampaikan hasil visum et repertum.

Awalnya dikatakan sebagai kecelakaan, namun dokter menyimpulkan ini adalah bentuk luka hasil kekerasan dalam waktu lama," jelas Hendra.

Polda Jabar membuka layanan aduan bagi terduga korban Taufik Hidayat. Sebab, ramai di media sosial orang yang mengaku sebagai korban.

>>> Siapa Patrice Lumumba yang Ditirukan Suporter Timnas RD Kongo?

"Silakan laporkan ke call center kami, di Dit PPA-TPPO Polda Jabar atau lewat 110. Kami monitor media sosial, namun secara fakta belum ada laporan masuk," kata Hendra.