Kementerian UMKM Wajibkan Pelaku Usaha Masuk Sapa UMKM dan NIB
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang berjualan di lokapasar untuk terdaftar dalam sistem Sapa UMKM serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kebijakan ini menjadi syarat bagi pelaku usaha untuk memperoleh berbagai insentif perlindungan dari pemerintah, termasuk potongan biaya layanan hingga 50 persen.
>>> PTPN III Gandeng KPK Perkuat Sistem Pengawasan Antikorupsi
Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri UMKM tentang perlindungan dan peningkatan daya saing UMKM di ekosistem digital yang sedang dirumuskan bersama sejumlah marketplace.
NIB Seperti KTP bagi Pengusaha
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa pelaku usaha yang masuk ke sistem Sapa UMKM akan mendapatkan nomor identifikasi khusus sebelum didorong mengurus NIB.
"Ini sedang lagi dilakukan. Jadi nanti ada dua, misalnya syarat pertama ada [kewajiban] masuk dalam sistem Sapa UMKM.
Di situ mereka akan dapat nomor ID. Dan simple banget kok, nggak ada yang njelimet kok.
Lalu nanti dari situ kami akan dorong bagi yang sudah punya NIB atau belum punya NIB, nanti kami dorong mereka untuk mengurus NIB," kata Maman.
Maman menegaskan bahwa kepemilikan NIB murni digunakan sebagai identitas usaha dan tidak berkaitan dengan penambahan basis pajak baru.
"Enggak ada korelasinya antara NIB dengan pengurusan pajak. NIB itu seperti KTP bagi para pengusaha," ujar Maman.
NIB berfungsi sebagai akses utama untuk mendapatkan berbagai program bantuan pemerintah, seperti fasilitas ekspor, pembiayaan, hingga insentif usaha.
>>> Airtel Tambah 2.900 Situs 5G Baru di Wilayah Upper North India
Diskon Biaya Layanan 50 Persen
Penyusunan regulasi baru ini dilakukan setelah Kementerian UMKM menerima banyak keluhan mengenai tren kenaikan biaya di platform digital.
Update Terbaru
Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,50 Persen untuk Stabilkan Rupiah
Rabu / 10-06-2026, 17:04 WIB
MUI Anjurkan Umat Islam Perbanyak Amal Saleh di Bulan Muharram
Rabu / 10-06-2026, 17:04 WIB
Survei Adidaya Institute: 68,2% Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
Rabu / 10-06-2026, 17:00 WIB
4 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Inverter Terlaris 2026, Cepat Dingin dan Hemat Listrik
Rabu / 10-06-2026, 16:56 WIB
Thomas Tuchel Bantah Status Inggris Sebagai Favorit Piala Dunia 2026
Rabu / 10-06-2026, 16:56 WIB
Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Dinilai Positif bagi APBN
Rabu / 10-06-2026, 16:56 WIB
Jadwal Imunisasi Influenza Anak untuk Cegah Komplikasi Serius
Rabu / 10-06-2026, 16:56 WIB
Hongqi G919: SUV Off-Road China dengan Tiga Diff Lock dan Tenaga 831 HP
Rabu / 10-06-2026, 16:55 WIB
Menkes Siapkan Ahli Gizi Dukung Langkah Baru Badan Gizi Nasional
Rabu / 10-06-2026, 16:55 WIB
Steven Spielberg Rilis Film Disclosure Day Bertema Alien
Rabu / 10-06-2026, 16:55 WIB
Harga Minyak Dunia Melemah Dipicu Kekhawatiran Suku Bunga AS
Rabu / 10-06-2026, 16:53 WIB
Hati-Hati, Makanan Ini Ternyata Bisa Tingkatkan Risiko Kanker Mulut
Rabu / 10-06-2026, 16:53 WIB
AS Masukkan BYD dan Perusahaan China ke Daftar Hitam Militer
Rabu / 10-06-2026, 16:52 WIB






