Gojek akan menerapkan skema potongan aplikasi sebesar 8 persen untuk layanan GoRide mulai 1 Juli 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Perpres Ojek Online yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

in1

>>> Cek Bansos PKH 2026: Cara Mudah Mengetahui Status Penerima Bantuan Secara Online

Catherine Hindra Sutjahyo, Wakil Direktur Utama dan Deputi CEO GoTo, menyatakan langkah ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi ojek online.

Potongan aplikasi yang sebelumnya 20 persen kini turun menjadi 8 persen, sehingga pendapatan driver diharapkan lebih tinggi.

Namun, GoTo mengakui penerapan skema ini tidak mudah dan akan memerlukan penyesuaian. Salah satu yang mungkin berubah adalah biaya yang dibebankan kepada pelanggan.

>>> AS Peringatkan Iran Tak Boleh Pungut Tarif di Selat Hormuz

Catherine menambahkan bahwa penyesuaian akan mempertimbangkan peluang pendapatan mitra, keterjangkauan harga bagi pelanggan, dan keberlanjutan ekosistem. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut hadir dalam konferensi pers.

>>> Dedi Mulyadi Bicara Nasib Sayembara Rp250 Juta Tangkap Taufik Hidayat

Ia menyebut pemberlakuan komisi ini telah ditunggu-tunggu para pengemudi ojek online dan merupakan komitmen Presiden Prabowo untuk berpihak pada mereka.