Pemerintah: Potongan Aplikasi Ojol Turun Jadi 8%, Status Berubah Jadi Pengusaha UMKM
Rabu / 22-07-2026, 01:07 WIB
Pemerintah mengklaim penurunan potongan aplikasi ojol menjadi 8% sudah dirasakan manfaatnya. Ke depan, status pengemudi akan diubah menjadi pelaku usaha mikro (UMKM) tanpa perlu mendaftar.







