Said Iqbal Pertanyakan Implementasi Perpres Potongan Aplikasi Ojol
Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mempertanyakan implementasi aturan potongan aplikasi ojek online di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/6/2026).
Kebijakan pemotongan tarif tersebut telah diatur oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.
>>> Vinicius Junior Pasti Bertahan di Real Madrid Musim Depan
Regulasi tersebut menetapkan potongan aplikator sebesar 8 persen, sedangkan pekerja menerima 92 persen.
Meski regulasi telah berkekuatan hukum, pelaksanaan di lapangan menunjukkan para perusahaan aplikator masih menarik potongan sebesar 20 persen dari para pengemudi.
Kondisi ini memicu desakan agar naskah regulasi segera disebarluaskan kepada komunitas pekerja terkait.
"Kasus ojol, Presiden sudah memutuskan melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, berarti kalau sudah ada nomor, itu sudah tanda tangan kan?
Tapi sampai hari ini, kawan-kawan ojol nggak terima. Ini di mana nih masalahnya?
Padahal perintah dalam Perpres tersebut, potongan aplikator itu 8%, itu presiden sendiri yang memutuskan, teman-teman driver dapat 92%," katanya di Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
>>> IHSG Melemah ke Level 5.886, Saham KOPI dan RISE Justru Melonjak
Lantaran besaran potongan yang berjalan saat ini dinilai menyalahi instruksi kepala negara, Said Iqbal mendesak Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi untuk segera mengambil langkah konkret.
"Kebetulan juga KSPI, tempat organisasi yang saya pimpin, juga ada anggota ojol, di mana hari ini potongan aplikator tetap 20%.
Berarti ngelawan Presiden kalau kayak begini. Ini Menteri Perhubungan harus diingatkan," tambah dia.
Langkah tindak lanjut akan diambil melalui pengajuan permohonan audiensi resmi dengan pihak Kementerian Perhubungan guna mengurai hambatan operasional aturan tersebut.
Penyeragaman implementasi ini dinilai mendesak demi menjaga kredibilitas pernyataan kebijakan pemerintah di mata publik.
>>> KSAD Maruli Simanjuntak Bantah Isu Penggusuran Sekolah di Ende
"Kan yang kasihan Presiden, udah ngomong terbuka, udah mengumumkan, tapi yang dituduh Presiden antar ucapan dengan tindakan berbeda, kan nggak boleh kayak begitu," tegas Said Iqbal.
Update Terbaru
Korlantas Polri Siapkan SIM Digital untuk Pantau Pelanggaran Lalu Lintas
Kamis / 11-06-2026, 18:44 WIB
DPR Naikkan Batas Bawah Target Penerimaan Negara KEM PPKF 2027
Kamis / 11-06-2026, 18:44 WIB
Polri Sita Pabrik Pengolahan Emas Ilegal Senilai Rp 25,9 Triliun
Kamis / 11-06-2026, 18:44 WIB
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia Terhubung Langsung dengan CIPS China
Kamis / 11-06-2026, 18:44 WIB
Maybank Indonesia Terbitkan Obligasi Rp 2 Triliun untuk Ekspansi Kredit
Kamis / 11-06-2026, 18:41 WIB
Carlo Ancelotti Kokohkan Ruang Ganti Timnas Brasil Jelang Piala Dunia
Kamis / 11-06-2026, 18:41 WIB
Korlantas Polri Siapkan SIM Digital Terintegrasi Database Nasional
Kamis / 11-06-2026, 18:41 WIB
Scary Movie 6 Puncaki Box Office Global, Parodi John Wick Jadi Daya Tarik
Kamis / 11-06-2026, 18:40 WIB
Bekerja di Luar Jurusan Kuliah Bukan Berarti Gagal Karier
Kamis / 11-06-2026, 18:40 WIB
Summarecon Agung Targetkan Marketing Sales Rp 5,2 Triliun pada 2026
Kamis / 11-06-2026, 18:40 WIB
Skema Bansos Bakal Dirombak Jadi Tunai Menggunakan Kecerdasan Buatan
Kamis / 11-06-2026, 18:40 WIB
BYD Denza Z Coupe Meluncur dengan Tenaga Hampir 1.600 HP
Kamis / 11-06-2026, 18:37 WIB
Pemerintah Tutup Ratusan Perlintasan Sebidang untuk Tingkatkan Keselamatan
Kamis / 11-06-2026, 18:36 WIB
Jadwal KA Dharmawangsa Ekspres Surabaya-Jakarta PP dan Harga Tiket Terbaru
Kamis / 11-06-2026, 18:36 WIB






