Pemerintah: Potongan Aplikasi Ojol Turun Jadi 8%, Status Berubah Jadi Pengusaha UMKM
Pemerintah Indonesia menyatakan kebijakan penurunan potongan aplikasi ojek online (ojol) menjadi 8 persen telah mulai memberikan manfaat bagi para pengemudi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan pihaknya menerima laporan bahwa sejumlah pengemudi ojol sudah merasakan dampak positif dari kebijakan tersebut.
>>> Netflix Buka Suara soal Nasib 'Teach You a Lesson Season 2'
"Kami mendapatkan feedback dan laporan bahwa contoh berkaitan dengan masalah potongan itu yang turun di 8 persen itu sudah berlaku dan sudah kami juga menerima laporan bahwa beberapa saudara-saudara kita yang berprofesi ojol juga sudah mendapatkan manfaat dari kebijakan itu," kata Prasetyo, Rabu (22/7/2026).
Selain potongan aplikasi, pemerintah juga berencana mengubah status pengemudi ojol menjadi pengusaha level UMKM.
Prasetyo menjelaskan pemerintah tidak terburu-buru menerbitkan aturan tersebut karena masih mencari formulasi yang tepat untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak.
"Kami minta waktu karena dalam perjalanannya ini banyak beberapa yang memang harus kita cari formulanya, kita harus cari titik temunya," ujarnya.
>>> Jakarta Kembali Jadi Lokasi HUT ke-81 RI, IKN Kembali Tak Dilirik
Pembahasan status ojol sebagai pelaku usaha mikro merupakan bagian dari paket regulasi yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan lebih luas bagi pengemudi transportasi online.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan status tersebut akan diberikan secara otomatis tanpa mewajibkan pengemudi mendaftar.
Gagasan itu muncul dari aspirasi berbagai asosiasi pengemudi ojol. Pemerintah menilai status UMKM dapat membuka akses pemberdayaan dan perlindungan yang lebih kuat bagi para mitra pengemudi.
>>> Garmin Luncurkan CIRQA, Gelang Pintar Tanpa Layar dengan Pelacakan Kesehatan 24/7
Melalui penyusunan perpres ojol dan wacana status pengusaha mikro, pemerintah berharap ekosistem transportasi online memberikan kepastian serta memperluas akses pengemudi terhadap program pembinaan dan pemberdayaan usaha.
Update Terbaru
Game Boy Pocket Berusia 30 Tahun, Warisannya Masih Terasa di Genggaman Modern
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Ratusan Pemain Old School RuneScape Jadi Biksu dan Picu Perang Suci
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Mushoku Tensei III Episode 1-4: Kisah Eris dan Kebahagiaan Rudeus
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Manga Heisei Haizan-hei ☆ Sumire-chan Hiatus karena Cuti Melahirkan
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
Wamen Irene Dorong Tenun Sumba Barat Daya Naik Kelas Lewat Storytelling
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
PTPN I Fokus pada Lima Pilar untuk Transformasi Agroindustri
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
Google Perkenalkan Koleksi untuk Atasi Notebook Gemini yang Berantakan
Rabu / 22-07-2026, 03:22 WIB
Moto G Play (2024) Kini Hanya $100, Ponsel Budget Terbaik
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Nashville Gelar Konferensi Keamanan Kota untuk Pemimpin Penegak Hukum
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Indonesia Terbitkan Panda Bonds Senilai 1 Miliar Dolar AS
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Mertua Joseph Duggar Akan Diperiksa dalam Kasus Pelecehan Anak
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Melania Trump Minta Sanksi untuk Jurnalis Michael Wolff
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Carole Radziwill Bantah Terlibat Kasus Epstein di RHONY
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Putra Claude Lemieux Ungkap Legenda NHL Kambuh Kecanduan Seks
Rabu / 22-07-2026, 03:19 WIB







