Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menjadi sorotan, meskipun kinerja intermediasi perbankan nasional secara keseluruhan menunjukkan tren positif.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pembiayaan kepada sektor UMKM menjadi salah satu isu yang banyak dipertanyakan anggota Komisi XI dalam rapat bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

>>> Jokowi Disebut Terjebak Pilihannya Sendiri di Kasus Ijazah

"Tadi Bapak Ibu di Anggota Komisi 11 banyak mempertanyakan tentang kredit UMKM, jadi ini PR kita semua bagaimana nanti kredit UMKM bisa tumbuh," kata Friderica di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Pertumbuhan Kredit dan DPK

Hingga Mei 2026, kredit perbankan nasional tercatat mencapai sekitar Rp8.600 triliun atau tumbuh 11,5% secara tahunan (yoy).

Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) juga meningkat menjadi Rp10.294 triliun atau tumbuh 13,47% yoy, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 11,39% pada April 2026.

Friderica menyampaikan kondisi likuiditas perbankan masih berada pada level yang memadai.

Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 108,20%, sedangkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) mencapai 24,74%.

Kedua indikator tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan regulator.

>>> Sandal Jepit Mahalini Rp 20 Juta Curi Perhatian saat Main ke Pantai

Kualitas aset perbankan juga tetap terjaga.

Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross berada di level 2,17%, sedangkan NPL net sebesar 0,84%.

Adapun rasio loan at risk (LAR) tercatat sebesar 8,72%.

"Kemudian likuiditas juga terjaga, dan lain-lain juga tadi disampaikan juga misalnya NPL-nya terjaga," tambahnya.

Selain kondisi industri perbankan, OJK juga menjelaskan berbagai program yang tengah dijalankan untuk memperkuat sektor jasa keuangan, termasuk pendalaman pasar keuangan dan dukungan terhadap pembiayaan UMKM.

Friderica menjelaskan, dalam rapat tersebut turut dilaporkan mengenai koordinasi yang selama ini dilakukan oleh KSSK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.

>>> 10 Tanda Orang Sok Pintar: Merasa Paling Benar hingga Tak Terima Kritik

"Tadi koordinasi KSSK kita menjelaskan bagaimana koordinasi KSSK selama ini dan tadi dilaporkan, Pak Menteri sebagai koordinator KSSK sudah menyampaikan laporannya terkait bagaimana selama ini koordinasi yang sangat baik antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan LPS dalam mengawal sektor jasa keuangan," pungkasnya.