Mulai Juli 2026, GOTO Berlakukan Komisi 8 Persen untuk Mitra Ojol

PT GOTO Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan kebijakan baru terkait potongan komisi bagi mitra pengemudi ojek online (ojol).
Mulai 1 Juli 2026, layanan Gojek akan menerapkan komisi sebesar 8 persen untuk transportasi penumpang roda dua.
>>> Indonesia Dipastikan Absen dari Sepakbola Asian Games 2026
Kebijakan ini disampaikan dalam pertemuan antara DPR RI dengan jajaran pimpinan GOTO dan Grab Indonesia di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas besaran tarif potongan komisi yang dikenakan kepada pengemudi ojol.
Komitmen Dukung Kesejahteraan Mitra
Wakil Direktur GOTO Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan mendukung peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi.
Langkah tersebut juga sejalan dengan perhatian pemerintah terhadap nasib pengemudi ojol yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026.
Catherine menjelaskan bahwa mulai awal Juli mendatang, Gojek akan mengimplementasikan potongan komisi 8 persen khusus untuk layanan GoRide.
>>> Amerika Tak Patahkan Semangat Iran di Piala Dunia: Kami Datang dengan Bangga, Pulang dengan Martabat
Kebijakan ini berlaku efektif di seluruh layanan yang termasuk dalam kategori tersebut.
Penerapan komisi 8 persen menjadi salah satu hasil pembahasan dalam pertemuan yang melibatkan pimpinan DPR RI, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Forum tersebut menjadi wadah untuk membahas aspirasi pengemudi ojol terkait besaran potongan yang selama ini dikenakan perusahaan aplikasi.
Selain GOTO, Grab Indonesia juga menyatakan kesiapannya menerapkan kebijakan serupa.
CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi mengungkapkan bahwa perusahaan akan memberlakukan komisi 8 persen untuk layanan GrabBike mulai 1 Juli 2026.
>>> Trump Ultimatum Iran: Izinkan Inspeksi IAEA atau Negosiasi Dihentikan
Dengan penerapan tarif komisi baru ini, GOTO menegaskan komitmennya mendukung kesejahteraan mitra pengemudi sekaligus menindaklanjuti hasil pembahasan bersama DPR RI mengenai tata kelola layanan transportasi berbasis aplikasi di Indonesia.
Update Terbaru
Cara Cek Pencairan Bansos PKH Tahap 2 dan PIP 2026 yang Sudah Masuk Rekening
Rabu / 24-06-2026, 05:04 WIB
Pemerintah Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa Berhenti dalam Dua Pekan
Rabu / 24-06-2026, 05:04 WIB
Pemerintah Bongkar Jaringan Impor Ilegal, Purbaya Tegaskan Tak Ada Ruang Ampun bagi Pelaku
Rabu / 24-06-2026, 05:04 WIB
Cara Ubah Penyaluran Bansos ke Uang Tunai Efektif 2026
Rabu / 24-06-2026, 05:00 WIB
Amerika Beri Kelonggaran untuk Timnas Iran di Piala Dunia 2026
Rabu / 24-06-2026, 05:00 WIB
Innalillahi! Sebening Cinta jadi Saingan Terikat Janji, Inilah Acara TV dengan Rating Terbaik Hari uni 24 Juni 2026
Rabu / 24-06-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Colombiana di Bioskop Trans TV Hari ini 24 Juni 2026
Rabu / 24-06-2026, 05:00 WIB
Sinopsis After Earth di Bioskop Trans TV Hari ini 24 Juni 2026
Rabu / 24-06-2026, 05:00 WIB
Netanyahu Dikecam Elite Israel, Operasi Penyelundupan Starlink ke Iran Gagal
Rabu / 24-06-2026, 04:59 WIB
Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata, Segera Hadir
Rabu / 24-06-2026, 04:54 WIB
Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah
Rabu / 24-06-2026, 04:54 WIB






