Pemerintah terus menyempurnakan sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran dan mudah diakses penerima manfaat.

Mulai tahun 2026, penerima bansos dapat mengubah metode penyaluran dari barang menjadi uang tunai. Berikut panduan lengkapnya.

in1

>>> Amerika Beri Kelonggaran untuk Timnas Iran di Piala Dunia 2026

Syarat Mengubah Penyaluran Bansos ke Tunai

Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki rekening bank atau dompet digital yang terdaftar.

Pastikan nomor induk kependudukan (NIK) dan data diri sudah sesuai dengan data di Kementerian Sosial.

Proses perubahan dapat dilakukan melalui pendamping sosial setempat atau secara mandiri melalui aplikasi resmi yang ditunjuk pemerintah.

>>> Innalillahi! Sebening Cinta jadi Saingan Terikat Janji, Inilah Acara TV dengan Rating Terbaik Hari uni 24 Juni 2026

Setelah pengajuan disetujui, bansos akan dicairkan secara tunai setiap periode sesuai jadwal yang ditetapkan.

Dengan skema tunai, penerima memiliki fleksibilitas lebih besar dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari sesuai prioritas masing-masing.

>>> Daftar Acara TV Hari ini 25 Juni 2026 ada Film Bioskop Ghostbusters: Afterlife dan District 13: Ultimatum di ANTV, GTV, Indosiar, MDTV, Metro TV, MNCTV, RCTI, SCTV, Trans 7, Trans TV dan TVONE + Link

Pemerintah berharap kebijakan ini meningkatkan efektivitas bansos dan mendorong inklusi keuangan di kalangan masyarakat kurang mampu.