Seorang penjaga kos di kawasan Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung, bernama Resa Rohendi, mengungkapkan kecurigaannya terhadap alibi jatuh di kamar mandi yang digunakan pelaku untuk menutupi aksi penganiayaan.

Peristiwa itu bermula ketika seorang perempuan berinisial YTR (29) menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat (TH).

in1

>>> Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak

Korban mengalami luka berat akibat perbuatan pelaku.

Pelaku dan korban tinggal di kos tersebut sejak awal Maret 2026 dan mengaku sebagai suami istri.

Namun, kecurigaan Resa muncul saat pelaku meminta tolong mengantar korban ke rumah sakit.

Saat di rumah sakit, pelaku tidak mau mengaku sebagai suami korban.

Resa menuturkan, "Dari sini ke rumah sakit ke RSUD dulu, jadi ke Ujungberung dulu, tidak langsung ke RSHS.

Ada kejanggalan, Taufik tersangka ini tidak mau bilang suami."

>>> Samsung Digugat Paten oleh Netlist Terkait Teknologi Memori Server AI

Pelaku beralasan korban jatuh di kamar mandi. Namun, dokter di RSHS juga curiga dengan kondisi korban yang tidak sesuai dengan alibi tersebut.

Resa mengaku tidak bisa melihat kondisi korban selama perjalanan karena korban menggunakan kerudung dan masker.

"Saya tidak tahu kondisinya seperti apa, pakai kerudung, korban juga di belakang dan saya duduk di depan," ujarnya.

Setibanya di RSHS, pelaku meminta Resa mengaku sebagai keluarga korban, namun ia menolak dan memilih jujur kepada dokter.

Pelaku kemudian marah dan mengajak Resa berantem di jalan sepi.

>>> Huawei Luncurkan Smartwatch Enterprise Qingyun H3550 dengan Layar AMOLED 2.500 Nit

Setelah adu argumen, pelaku pergi meninggalkan lokasi. Polda Jawa Barat kemudian menangkap Taufik Hidayat yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).