Fariz RM Jalani Pemeriksaan Lanjutan soal Hak Cipta Lagu
Musisi senior Fariz RM kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/6), terkait laporan dugaan pelanggaran hak cipta lagu 'Di Antara Kata'.
Lagu tersebut disebut dibawakan tanpa izin oleh penyanyi Syahravi. Dalam pemeriksaan lanjutan, Fariz didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara.
>>> Pelatih Pribadi Elena Moore Bagikan Pesan Misterius Sebelum Meninggal
Fariz menyatakan hasil pemeriksaan dan bukti yang terkumpul semakin menguatkan dugaan pelanggaran hak cipta. Ia yakin unsur pidana dalam laporannya terpenuhi.
"Setelah kita kaji dari BAP pelapor maupun terlapor, dan bukti-bukti, secara kronologis peristiwa sampai kami laporkan jelas membuktikan pelanggaran.
Serius," kata Fariz.
Ia menegaskan bukti dan keterangan pihak terlapor menunjukkan adanya penerbitan karya yang dilaporkan. Kronologi kejadian dan peringatan sebelumnya diabaikan terlapor.
"Peringatan-peringatan yang kami lakukan sebelum pelanggaran telah diabaikan. Secara kronologis sudah terbukti dan memenuhi syarat untuk peningkatan status perkara," ujarnya.
>>> Jadwal Siaran Langsung Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026
Fariz belum bersedia merinci nilai kerugian. Ia akan mengikuti ketentuan KUHAP.
Terkait damai, ia menyerahkan pada proses hukum yang berjalan.
Langkah hukum ini dilakukan atas nama PT Difa Kreasi Gemilang, perusahaan yang kini dimiliki anak-anaknya dan memegang hak cipta karya Fariz.
Deolipa mengatakan pemeriksaan lanjutan ini mengarah pada peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. "Ada sekitar 10 pertanyaan, tapi signifikan," katanya.
>>> Kejagung Pastikan Tetap Kejar Eddy Tansil, Aset-asetnya Terus Diburu
Menurut Deolipa, unsur dugaan pelanggaran mulai terpenuhi. Perkara bergulir di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan akan ada gelar perkara untuk kemungkinan peningkatan status.
Update Terbaru
Mini Diesel Tembus 1 Juta Km dengan Mesin Original, Konsumsi BBM 80 MPG
Rabu / 24-06-2026, 07:41 WIB
Rollme Hero D5: Smartwatch Tangguh dengan Dual-Band GPS dan Peta Offline
Rabu / 24-06-2026, 07:40 WIB
Rumah Prefab Baja China 6 Kamar Dijual Online Kurang dari Rp 200 Juta
Rabu / 24-06-2026, 07:40 WIB
Ogah Jawab soal Messi, Ronaldo Potong Pertanyaan Wartawan
Rabu / 24-06-2026, 07:28 WIB
Taufik Hidayat Ditempatkan di Sel Khusus yang Diawasi CCTV
Rabu / 24-06-2026, 07:28 WIB
Messi Didukung Main di Piala Dunia 2030 hingga Usia 43
Rabu / 24-06-2026, 07:24 WIB
Pezeshkian: Tanpa Rudal Balistik, Iran Bisa Bernasib Seperti Gaza
Rabu / 24-06-2026, 07:24 WIB
Taufik Hidayat Mengaku Minum Miras Intisari Sebelum Ditangkap di Ciparay
Rabu / 24-06-2026, 07:24 WIB
Lisa Vanderpump Beri Sinyal TomTom Mungkin Tutup di Masa Depan
Rabu / 24-06-2026, 07:22 WIB
Anggota DPR AS Troy Nehls: Pengacau Reflecting Pool Layak Dipenjara
Rabu / 24-06-2026, 07:21 WIB
Tim Hukum Mantan Atlet Olimpiade Sebut Penangkapan Terkait Vandalisme Reflecting Pool sebagai Pengalihan
Rabu / 24-06-2026, 07:21 WIB
IHSG Diproyeksi Masih Rawan Koreksi pada Perdagangan Rabu
Rabu / 24-06-2026, 07:21 WIB
Bahlil Ungkap Hasil Uji Biodiesel B50, Kualitas Lebih Baik dari B40
Rabu / 24-06-2026, 07:21 WIB
Jangan Panik! Ini Alasan Pesawat Belum Bisa Mendarat
Rabu / 24-06-2026, 07:21 WIB






