Musisi Endah Widiastuti, personel duo Endah N Rhesa, menyuarakan pentingnya penguatan pemahaman proteksi hak cipta lagu oleh pemerintah terhadap para kreator musik di Indonesia.

Endah berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mengambil langkah konkret dalam memberikan rasa aman bagi para pencipta karya.

in1

>>> Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal Dicarikan Tempat Tinggal Baru

"Mudah-mudahan juga banyak proteksi-proteksi yang bisa dilakukan oleh pemerintah maupun orang-orang yang merasa, menyadari bahwa pentingnya adanya ya, itu," kata Endah saat ditemui di Stasiun MRT Jakarta Bundaran HI, Minggu.

Menurut Endah, pemahaman mengenai kekayaan intelektual harus merata di seluruh lini masyarakat.

Hal itu menjadi kunci utama dalam meminimalisasi praktik yang merugikan musisi, seperti jual beli putus karya dengan tawar-menawar minimum.

"Semoga semua masyarakat semua lini memahami mengenai kekayaan intelektual ya, bahwa kekayaan intelektual ada sesuatu yang harus dihargai," ujar Endah.

Terkait teknis perlindungan, Endah menyarankan setiap musisi untuk mengedepankan aspek legalitas dalam setiap kolaborasi.

Ia menekankan perlunya surat perjanjian kerja sama yang memuat pembagian hak ekonomi dan hak moral secara transparan.

"Perjanjian itu yang penting kan ada pembagian kekayaan, apa, hak ekonomi, hak moralnya juga jangan sampai hilang dan juga ada jangka waktunya," jelas Endah.

Endah N Rhesa saat menggawangi Komunitas Earhouse Song Writing Club di Pamulang, Tangerang Selatan juga menjalankan prinsip transparansi royalti bagi peserta komunitas tersebut.

Mereka memiliki hak penuh atas karya ciptaan dalam album mini yang diproduksi secara kolektif pada 2022.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan mendukung hal yang sama dalam pengembangan ekosistem musik melalui berbagai lokakarya profesional di ibu kota.