Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyediakan ruang parkir khusus bagi pengemudi ojek online (ojol) di kawasan komersial dan perkantoran.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pihaknya akan mengundang komunitas ojol, operator, dan pengelola gedung dalam waktu dekat.

in1

>>> Apa Arti Pilihan Tempat Tidur Kucing Anda? Ini Maknanya

"Mungkin dalam minggu depan akan kami undang juga teman-teman (komunitas ojol) untuk mendiskusikan dengan operator dan juga para pengelola gedung," ujar Budi saat memimpin Apel Pengarahan di Balai Kota Jakarta, Minggu.

Koordinasi ini juga akan mencakup edukasi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, termasuk larangan parkir liar dan melawan arus.

Budi menambahkan, seminar akan digelar untuk memberikan pemahaman aturan lalu lintas kepada para pengemudi ojol.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penertiban parkir liar di Jakarta yang sempat memicu insiden pada Rabu (17/6).

>>> Deniz Undav Samai Messi dan David di Pencetak Gol Piala Dunia 2026

Saat itu, petugas Dishub menindak sepeda motor yang parkir di trotoar Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, termasuk kendaraan milik pengemudi ojol.

Budi menjelaskan, kendaraan tersebut telah diambil pada hari yang sama tanpa biaya setelah pengemudi membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.

Perwakilan komunitas ojol, Beno, menyatakan siap bersinergi dengan Dishub DKI Jakarta untuk mendorong ketertiban di jalan.

"Ke depan kami ingin persoalan seperti ini diselesaikan dengan komunikasi dan musyawarah.

>>> ATEEZ Raih Grand Prize, Intip Daftar Pemenang Seoul Music Awards ke-35

Kami juga akan terus mengingatkan rekan-rekan pengemudi untuk menghormati aturan dan menjaga ketertiban di jalan," kata Beno.