Aktris Davina Karamoy memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (18/6/2026) malam.

Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan agen Hanania Travel.

in1

>>> Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Iduladha 2026

Pemeriksaan berjalan lancar. Davina memberikan keterangan resmi untuk membantu proses penyelidikan.

"Alhamdulillah lancar tadi selama di dalam. Ada beberapa pertanyaan juga, dan mudah terjawab juga, dan sudah selesai sih," kata Davina.

Pemeriksaan membahas bentuk kerja sama promosi yang pernah dilakukan Davina dengan agen tersebut. Ia mengaku menerima uang saku dan telah mengembalikannya.

"Bentuk kerja samanya sama seperti yang lain, dan memang saya mendapat uang saku, dan sudah dikembalikan juga uang sakunya," ujar Davina.

Davina menegaskan tidak ada investasi dari dirinya ke Hanania Travel. Hal ini untuk membantah isu yang beredar di masyarakat.

"Tidak ada investasi sama sekali," tegas Davina.

>>> PHDI dan Prajaniti Hindu Audiensi dengan OIKN Bahas Pembangunan Pura IKN

Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, menjelaskan bahwa kliennya kooperatif. Davina menjawab sekitar 30 pertanyaan dalam BAP.

Yulius memaparkan bahwa Davina sempat ditawari kerja sama keberangkatan tahun 2025. Namun keluarganya ingin berangkat lebih awal pada 2024.

Karena tidak ada slot, mereka mencari travel lain. Pihak agen kemudian menawarkan slot kosong September 2024.

Pada 2025, keluarga Davina berangkat kembali dengan biaya pribadi sepenuhnya. Total pembayaran untuk beberapa orang mencapai Rp233.800.000.

"Jumlah yang kita bayarkan itu untuk beberapa orang Rp233.800.000. Nah itu berarti ada pembayaran dari kita untuk keberangkatan," kata Yulius.

Transaksi mandiri ini memperkuat pernyataan Davina bahwa tidak ada dana investasi. "Posisi itulah yang menyebabkan kita bayar," ujar Yulius.

>>> Pemkot Makassar Tambah Verifikator di Sekolah Favorit pada SPMB 2026

Uang saku promosi sebesar Rp10 juta per keberangkatan telah dikembalikan ke penyidik. "Dengan kesadaran penuh kita sudah kembalikan uang saku tersebut," pungkas Yulius.