Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) kembali menjadi sorotan setelah dua peserta calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil).

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan publik terkait aspek keselamatan peserta dalam pelaksanaan program tersebut.

in1

>>> MSCI Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market, Ancaman Turun Kasta Masih Ada

Tanggapan Kementerian Pertahanan

Menanggapi polemik yang berkembang, Kementerian Pertahanan (Kemhan) buka suara.

Pemerintah memastikan evaluasi besar-besaran tengah dilakukan untuk mengkaji seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan yang menjadi bagian dari program SPPI.

“Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan saat ini melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek penyelenggaraan program, termasuk mekanisme seleksi kesehatan, pengawasan medis, penanganan peserta dengan kondisi kesehatan khusus, serta sistem komunikasi dan pelaporan,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Rico Ricardo Sirait dalam keterangan pers, Selasa (23/6/2026).

Menurut Rico, keselamatan dan kesehatan peserta menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar dalam pelaksanaan program tersebut.

Setiap masukan dan evaluasi akan dijadikan dasar untuk melakukan perbaikan ke depan.

“Setiap masukan, evaluasi, dan pembelajaran dari pelaksanaan kegiatan akan menjadi dasar penyempurnaan program ke depan agar berlangsung semakin baik, aman, profesional, dan akuntabel,” ungkap dia.

Di tengah sorotan publik, Kemhan juga menegaskan bahwa SPPI merupakan program strategis pemerintah untuk mencetak sumber daya manusia yang memiliki kemampuan kepemimpinan, manajerial, disiplin, integritas, serta semangat pengabdian dalam mendukung pembangunan nasional melalui KDKMP dan KNMP.

>>> 4 Shio Ini Diprediksi Hidup Lebih Mudah dan Bebas Stres Mulai 24 Juni 2026

“Keikutsertaan peserta dalam program ini dilaksanakan secara sukarela sesuai mekanisme seleksi yang telah ditetapkan, sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan nasional dan penguatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia,” ujarnya.