Kementerian UMKM Siapkan Sanksi Pemblokiran bagi Marketplace Bandel
Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyiapkan sanksi tegas hingga pemblokiran bagi platform marketplace yang menaikkan biaya administrasi secara sepihak.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) UMKM terbaru untuk melindungi pelaku usaha lokal.
>>> Harga Emas Dunia 11 Juni 2026 Merosot Tajam Dekati US$ 4.000
Pemerintah kini tengah berkoordinasi dengan sejumlah pengelola e-commerce untuk mengintegrasikan sistem aplikasi Sapa UMKM.
Langkah tersebut diambil agar seluruh kebijakan platform digital dapat terpantau dan berjalan selaras dengan regulasi perlindungan pemerintah.
"Kementerian UMKM sedang melakukan koordinasi dengan marketplace untuk menyiapkan integrasi sistem antara Sapa UMKM dengan beberapa marketplace-nya," ujar Maman di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).
Rancangan regulasi ini mewajibkan seluruh platform belanja daring memberikan pengumuman resmi tiga bulan sebelum memberlakukan penyesuaian biaya layanan.
Aturan pembatasan waktu tersebut bertujuan agar para penjual dapat merapikan perencanaan keuangan mereka tanpa terganggu lonjakan biaya yang mendadak.
Sanksi bagi platform yang melanggar akan diberikan secara bertahap, mulai dari pengumuman pelanggaran secara terbuka hingga rekomendasi pencabutan izin operasional kepada kementerian terkait.
"Sanksinya pertama kita akan expose di publik terkait beberapa apabila ada marketplace yang melanggar. Yang kedua, rekomendasi untuk pencabutan izin di kementerian terkait.
Itu kan yang berhak di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komdigi, tetapi saya yakin, saya punya keyakinan marketplace-marketplace kita kemarin setelah kita koordinasi mereka akan ikut kok, jadi no issue," katanya.
Penertiban ekosistem digital ini dinilai penting agar para pelaku usaha mikro tidak saling menjatuhkan di dalam platform.
Melalui aturan baru, UMKM juga didorong untuk segera melegalkan usaha mereka guna meningkatkan daya saing pasar.
Update Terbaru
BAKTI Komdigi Percepat Konektivitas Digital di Wilayah 3T
Kamis / 11-06-2026, 08:00 WIB
Baca Lookism Chapter 611 Bahasa Indonesia, Siap-Siap Panas!
Kamis / 11-06-2026, 08:00 WIB
Timnas Indonesia Kalahkan Oman 2-0 di Laga Persahabatan GBK
Kamis / 11-06-2026, 07:56 WIB
Kewajiban Neto PII Indonesia Menyusut Jadi US$227,6 Miliar pada Triwulan I 2026
Kamis / 11-06-2026, 07:56 WIB
BEI Buka Suspensi Saham KING dan IFSH Mulai Sesi I
Kamis / 11-06-2026, 07:56 WIB
Masyarakat Somalia Sambut Kepulangan Wasit Piala Dunia Omar Artan
Kamis / 11-06-2026, 07:53 WIB
Google AI Plus Indonesia Gandakan Kapasitas Penyimpanan Jadi 400 MB
Kamis / 11-06-2026, 07:52 WIB
BPI Danantara Tanggapi Kenaikan Harga Pertamax: Ikuti Pasar
Kamis / 11-06-2026, 07:52 WIB
Chelsea Disarankan Rekrut Marcus Rashford yang Dilepas Barcelona
Kamis / 11-06-2026, 07:52 WIB
Saham BBCA Melonjak 9,71 Persen ke Rp 5.650 pada Perdagangan Rabu
Kamis / 11-06-2026, 07:52 WIB
Google Gandakan Kapasitas Google AI Plus Indonesia Jadi 400 GB, Harga Tetap
Kamis / 11-06-2026, 07:51 WIB
Google Perbarui Paket AI Plus di Indonesia, Penyimpanan Naik Jadi 400 GB
Kamis / 11-06-2026, 07:51 WIB
Aljazair Hadapi Bolivia dalam Laga Persahabatan di Amerika Serikat
Kamis / 11-06-2026, 07:51 WIB
GWM ORA 7 Resmi Terungkap, Perpaduan Desain VW dan Porsche
Kamis / 11-06-2026, 07:48 WIB






