Ibu di Tangerang Diduga Jual Anak 12 Tahun untuk Dinikahi, Terancam 15 Tahun Penjara
Seorang ibu berinisial N di Kabupaten Tangerang diduga menjual anak perempuannya yang masih berusia 12 tahun kepada seorang laki-laki berinisial D (46).
Transaksi itu terjadi dengan dugaan modus pernikahan siri.
>>> AS dan China Kirim Bantuan ke Venezuela Usai Dua Gempa Dahsyat
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang, Iptu Ganda Putra Rezeki Sihombing mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah ayah kandung korban melapor ke polisi.
Ayah korban mendapat informasi bahwa anaknya telah dinikahkan, padahal masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.
"Ayah korban ini sudah bercerai dengan ibu korban, tetapi masih sering berkomunikasi dengan anaknya yang tinggal bersama ibunya.
Pada Juni 2026, ayah korban kehilangan kontak dengan anaknya. Kemudian, ia mendapat informasi bahwa anak tersebut sudah dinikahkan," ujar Ganda, Kamis (25/6/2026).
Ayah korban melapor polisi setelah menerima informasi anaknya dinikahkan.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan korban tinggal bersama D di sebuah rumah kontrakan di wilayah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
"Saat kami datangi mengaku sebagai suami istri yang sah dengan menunjukkan surat nikah sirih," jelasnya.
Meski demikian, polisi tetap mendalami keterangan para pihak yang terlibat, termasuk ibu korban dan D.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan dugaan bahwa sebelum dinikahkan, korban telah mengalami kekerasan seksual sebanyak tiga kali.
Menurut Ganda, peristiwa itu terjadi ketika korban diajak ibunya bertemu dengan D di sebuah penginapan di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang.
>>> Riset Ungkap Alasan Milenial dan Gen Z Lebih Cepat 'Jompo'
Dalam pertemuan tersebut, D memberikan uang kepada ibu korban sebesar Rp1 juta, sementara korban menerima Rp200 ribu.
Update Terbaru
Profil Ginka Febriyanti Ginting yang Masuk Jajaran Komisaris Pertamina Retail: Umur, Agama, IG dan Riwayat Organisasinya
Kamis / 25-06-2026, 18:45 WIB
Kantongi Pendanaan US$11,3 Juta, Floq Perluas Bisnis ke Stablecoin hingga Tokenisasi
Kamis / 25-06-2026, 18:45 WIB
DPR Apresiasi Stimulus Rp26,34 Triliun untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Kamis / 25-06-2026, 18:45 WIB
Brantas Abipraya Kebut PSN Bendungan Bulango Ulu, Progres Tembus 94,99%
Kamis / 25-06-2026, 18:45 WIB
Lexus Hentikan EV Sedan LF-ZC, Setujui Penerusnya di Hari yang Sama
Kamis / 25-06-2026, 18:40 WIB
Trump Cekcok dengan Anggota Partai Sendiri saat Rapat di Kongres AS
Kamis / 25-06-2026, 18:40 WIB
Kaesang Dampingi Jokowi Blusukan ke Lampung Selama Tiga Hari
Kamis / 25-06-2026, 18:36 WIB
Bahlil Pastikan Impor Minyak Rusia Berproses, Dilakukan Lemigas
Kamis / 25-06-2026, 18:35 WIB
Sinopsis Ghostbusters: Afterlife, Tayang di Bioskop Trans TV 25 Juni 2026
Kamis / 25-06-2026, 18:35 WIB
363 Laga Tersaji di Hari Pertama Kejuaraan Pencak Silat Piala Presiden
Kamis / 25-06-2026, 18:35 WIB
Best Buy Jadi Satu-satunya Retailer Nasional AS untuk TV Micro RGB Samsung
Kamis / 25-06-2026, 18:35 WIB
Pembaruan Keamanan Juni 2026 untuk Galaxy S23 Mulai Digulirkan
Kamis / 25-06-2026, 18:35 WIB
Ilmuwan Ungkap Monster Laut Raksasa 19 Meter yang Pernah Kuasai Lautan Purba
Kamis / 25-06-2026, 18:35 WIB






