Ibu di Tangerang Diduga Jual Anak 12 Tahun untuk Dinikahi, Terancam 15 Tahun Penjara
Kamis / 25-06-2026, 17:30 WIB
Seorang ibu di Kabupaten Tangerang diduga menjual anak kandungnya yang berusia 12 tahun kepada pria berusia 46 tahun dengan modus pernikahan siri. Polisi menjeratnya dengan UU TPKS.






