Polda Jawa Barat terus mendalami kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan yang menyeret nama Taufik Hidayat sebagai tersangka.

Salah satu aspek yang masih diselidiki adalah kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual terhadap korban YTR (29).

in1

>>> Samsung Galaxy Watch Ultra 2: Bocoran Spesifikasi dan Fitur Terbaru

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyatakan penyidik belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya unsur kekerasan seksual.

Sejumlah keterangan masih perlu diverifikasi dan disinkronkan.

"Itulah yang sedang kami gali.

Sedang kami dalami, karena beberapa keterangan yang sangat minim dari korban dan saksi ini masih belum ada kesesuaian," kata Hendra di Bandung, Kamis (25/6).

Kondisi korban yang masih menjalani perawatan dan pemulihan membuat penyidik belum memperoleh keterangan lengkap. Seluruh rangkaian peristiwa selama penyekapan belum terungkap sepenuhnya.

>>> Jalan Kaki 30 Menit Efektif Turunkan Darah Tinggi, Ini Kata Dokter

Satgas Gabungan Dibentuk

Polda Jabar telah membentuk Satgas gabungan untuk mempercepat pengungkapan kasus. Satgas ini melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat PPA PPO, Direktorat Siber, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

"Leading sector-nya memang Dit PPA PPO, tetapi kita sudah membuat Satgas untuk mengungkap kasus ini dan melibatkan semua satker," ujar Hendra.

Selain dugaan kekerasan seksual, penyidik juga mendalami sejumlah fakta lain.

Termasuk lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk menyekap korban, motif tersangka, serta fungsi barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Hendra menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyampaikan kesimpulan. Semua alat bukti dan keterangan saksi harus terkumpul secara utuh terlebih dahulu.

>>> Riset: 73% Perempuan Indonesia Alami Gangguan Pigmentasi Kulit

"Kami masih dalami dan masih banyak yang harus kami sinkronisasi terkait hasil penyelidikan dan penyidikan," katanya.