Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap YTR selama hampir tiga tahun terus bergulir.

Polisi kini tidak hanya fokus pada penanganan pelaku, tetapi juga mulai menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

in1

>>> Petinggi Astra Borong Saham ASII saat Harga Terkoreksi Dalam

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap motif di balik kekerasan brutal tersebut.

Menurutnya, publik berhak mengetahui alasan yang melatarbelakangi penyiksaan berkepanjangan terhadap korban.

Willy mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat yang telah menangkap Taufik. Namun, ia menegaskan bahwa pekerjaan aparat belum selesai dan penyelidikan harus mampu mengurai seluruh fakta.

“Aparat penegak hukum perlu mengungkap motif penyiksaan berat yang dilakukan Taufik dan memprosesnya secara maksimal.

Kesigapan aparat yang telah menangkap Taufik harus diikuti dengan konstruksi kasus yang dapat memenuhi rasa keadilan bagi korban, dan masyarakat,” kata Willy, Kamis (25/6/2026).

Sorotan terhadap kasus ini semakin besar setelah muncul dugaan adanya korban lain. Polisi kini membuka ruang bagi siapa saja yang merasa pernah menjadi korban Taufik untuk melapor.

Polda Jawa Barat mengaku telah memantau sejumlah unggahan di media sosial dari pihak yang mengaku pernah mengalami tindakan serupa.

Informasi tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

>>> Rocky Gerung: Prabowo Bisa Jatuh Jika Tak Reshuffle 80% Kabinet

“Kami menerima unggahan di media sosial dari pihak yang mengaku sebagai korban.

Kami membuka ruang bagi siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan.

Hingga kini, polisi belum menerima laporan resmi terkait dugaan korban tambahan. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya korban lain dalam perkara tersebut.