Polisi menangkap seorang pria di Semarang setelah aksinya membuang seekor kucing oranye dari jembatan Banjir Kanal Timur (BKT) viral di media sosial.

Pelaku berinisial W (44), warga Kecamatan Gayamsari, diamankan Polsek Gayamsari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

in1

>>> Kejagung Perpanjang Penahanan Dadan Hindayana Cs 40 Hari

Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Riki Fahmi Mubarok mengatakan pelaku mengaku nekat membuang kucing tersebut karena kesal. Kucing itu disebut telah membuang kotoran di tempat tidurnya.

Sebelum membuangnya, pelaku sempat mengunggah foto kucing ke grup WhatsApp RT setempat untuk mencari pemiliknya. Namun tidak ada yang mengaku, sehingga ia memutuskan membuang kucing tersebut.

>>> Eks CEO Disney Akui Sempat Incar Akuisisi Waralaba James Bond

Video berdurasi lima detik yang memperlihatkan pria itu melempar kucing dari Jembatan Kartini ke dasar BKT pada malam hari viral di Instagram.

Warganet mengecam aksi tersebut.

>>> Bagnaia Resmi Gabung Aprilia di MotoGP 2027, Kontrak Empat Tahun

Polisi masih mendalami kemungkinan unsur pidana dalam kasus ini. Keberadaan kucing dan pemiliknya juga belum diketahui.