Kejagung Perpanjang Penahanan Dadan Hindayana Cs 40 Hari
Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa penahanan tersangka mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, selama 40 hari ke depan.
Ketiganya sebelumnya ditahan selama 20 hari sejak 3 Juni lalu. Masa penahanan itu berakhir pada 23 Juni, dan penyidik memutuskan untuk memperpanjangnya.
>>> Eks CEO Disney Akui Sempat Incar Akuisisi Waralaba James Bond
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan perpanjangan tersebut pada Kamis (25/6).
Menurut Anang, perpanjangan dilakukan karena penyidik Jampidsus masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas perkara.
"Perpanjangan penahanan 40 hari di mana penyidik mengajukan perpanjangan ke penuntut umum," ujar Anang.
Enam Tersangka Kasus Korupsi MBG
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
>>> Bagnaia Resmi Gabung Aprilia di MotoGP 2027, Kontrak Empat Tahun
Selain Dadan, Lodewyk, dan Sony, tersangka lainnya adalah Asep Yusuf Somantri (kaki tangan Sony), Andri Mulyono (Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal), dan Glory Harimas Sihombing (Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review).
Kejagung menjelaskan, program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Namun, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena memiliki afiliasi dengan petinggi BGN. Banyak yayasan juga tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Selain itu, terdapat mark up harga pengadaan barang yang menyebabkan kerugian.
>>> Waket Komisi IX DPR Usul AI Atasi Kekurangan Dokter
Barang yang dimark up antara lain 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inci.
Update Terbaru
Lexus Hentikan EV Sedan LF-ZC, Setujui Penerusnya di Hari yang Sama
Kamis / 25-06-2026, 18:40 WIB
Trump Cekcok dengan Anggota Partai Sendiri saat Rapat di Kongres AS
Kamis / 25-06-2026, 18:40 WIB
Kaesang Dampingi Jokowi Blusukan ke Lampung Selama Tiga Hari
Kamis / 25-06-2026, 18:36 WIB
Bahlil Pastikan Impor Minyak Rusia Berproses, Dilakukan Lemigas
Kamis / 25-06-2026, 18:35 WIB
Sinopsis Ghostbusters: Afterlife, Tayang di Bioskop Trans TV 25 Juni 2026
Kamis / 25-06-2026, 18:35 WIB
363 Laga Tersaji di Hari Pertama Kejuaraan Pencak Silat Piala Presiden
Kamis / 25-06-2026, 18:35 WIB
Best Buy Jadi Satu-satunya Retailer Nasional AS untuk TV Micro RGB Samsung
Kamis / 25-06-2026, 18:35 WIB
Pembaruan Keamanan Juni 2026 untuk Galaxy S23 Mulai Digulirkan
Kamis / 25-06-2026, 18:35 WIB
Ilmuwan Ungkap Monster Laut Raksasa 19 Meter yang Pernah Kuasai Lautan Purba
Kamis / 25-06-2026, 18:35 WIB
Dell Luncurkan PowerEdge XE8812 dengan NVIDIA Vera Rubin NVL4, Dukung 144 GPU per Rak
Kamis / 25-06-2026, 18:30 WIB
Samsung Galaxy S27 Pro Muncul di Database GSMA, Konfirmasi Empat Model Seri S27
Kamis / 25-06-2026, 18:30 WIB
Denmark Ganti Lampu Jalan dengan LED Merah demi Kelelawar
Kamis / 25-06-2026, 18:30 WIB
Korban Tewas Gempa Venezuela Bertambah Jadi 164 Jiwa, 971 Orang Luka
Kamis / 25-06-2026, 18:28 WIB
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Dugaan Suap
Kamis / 25-06-2026, 18:28 WIB






