Pengacara senior Hotman Paris Hutapea mengaku sempat ditelepon oleh seseorang yang ia sebut sebagai 'orang dekat Solo'.

Orang tersebut memintanya untuk menghapus video yang diunggah Hotman terkait penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.

in1

>>> Sekjen Kemenkeu Robert Marbun Resmi Jadi Komisaris Pertamina

Dalam video itu, Hotman secara terbuka meminta Kapolri dan Jaksa Agung agar tidak menahan keduanya demi menjaga stabilitas nasional.

"Bahkan ada 'orang yang dekat dengan Solo' meminta saya untuk menghapus video tersebut.

Tapi seperti biasa, video tersebut saya selalu kirim ke Ring 1 Istana, karena Presiden Prabowo Subianto itu mantan klien saya," ujar Hotman kepada awak media, Rabu (24/6/2026).

Hotman menjelaskan, imbauannya kepada aparat penegak hukum didasarkan pada pertimbangan situasi nasional.

Menurutnya, penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa berpotensi memicu polemik yang dapat berdampak pada stabilitas politik.

"Jika keduanya ditahan, bukan tidak mungkin akan mengganggu situasi nasional hingga membuat pertumbuhan ekonomi memburuk," katanya.

Alih-alih menghapus video, Hotman mengaku tetap mempertahankan unggahannya dan meneruskannya ke lingkaran Istana Kepresidenan.

>>> 70mai Luncurkan Dashcam A800SE-4G dengan True 4K dan Koneksi 4G di Indonesia

Ia juga menyebut video itu mendapat respons positif dari salah satu pejabat yang dekat dengan Presiden Prabowo Subianto.

Tak lama setelah video tersebut ramai diperbincangkan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa.

Hotman menduga keputusan itu kemungkinan tidak terlepas dari adanya perhatian atau koordinasi dari tingkat yang lebih tinggi.

Namun, ia menegaskan tidak mengetahui secara pasti apakah ada keterlibatan langsung dari Presiden maupun pimpinan Kejaksaan Agung.

"Saya tidak tahu apakah pada malam itu juga Presiden Prabowo telepon Kejaksaan Agung.

Karena you tahu kan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak mungkin berani bikin putusan tanpa minta petunjuk dari Jaksa Agung," ujar Hotman.

>>> Atribut Tak Edukatif Saat MPLS Bisa Berujung Sanksi Berat, Ini Aturan Lengkapnya

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Istana maupun Kejaksaan Agung terkait pernyataan Hotman Paris tersebut.