Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa, tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), menceritakan kondisi yang dialaminya setelah ditangkap hingga akhirnya dirawat di RS Polri Kramat Jati pada Jumat (19/6/2026) malam.

Ia menjelaskan bahwa di ruang penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sempat dilakukan pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, tekanan darah mencapai 165 mmHg.

in1

>>> 5 Yel Yel Kelas Lucu dan Penuh Semangat, Cocok untuk Berbagai Kegiatan

Tifa mengaku sejak pagi belum makan karena harus mempersiapkan ujian magister di Fakultas Kedokteran UI. Usai ujian, pemeriksaan berlanjut, namun ia tetap tidak diberi makanan.

Bahkan ketika dipindahkan ke sel bersama lima tahanan lain di Dittahti, ia masih belum menerima makanan.

"Dari jam 8 sampai jam 11.30, bayangkan dalam kondisi tidak makan. Lalu siang pun juga tidak ada makan, lalu kemudian saya dipindahkan.

>>> 10 Contoh Banner MPLS Siswa Baru SD SMP SMA SMK 2026 yang Keren

Jadi tidak heran bila tensi saya itu naik secara mendadak," ungkapnya dalam konferensi pers di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (25/6).

Tifa akhirnya menyampaikan hal tersebut kepada Direktur Tahti. Setelah itu, ia kemudian diberikan ransum yang menurutnya tidak layak.

Kondisi tersebut memicu kambuhnya penyakit GERD yang ia derita. Akhirnya, pihak kepolisian membawa Tifa ke RS Polri.

>>> Cara Cek Syarat Penerima BLT Dana Desa Rp300.000 Tahun 2026

"Ketika saya diperiksa di UGD, diperiksa lengkap ya, lab, rontgen, semua lengkap, ternyata pihak rumah sakit menyatakan bahwa saya tidak sehat dan saya harus dirawat," tuturnya.