Trio Hakim Ini Akan Adili Roy Suryo dan dr Tifa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menunjuk majelis hakim untuk mengadili Roy Suryo dan dr Tifa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Penetapan majelis hakim ini dilakukan setelah berkas perkara dilimpahkan oleh kejaksaan pada Selasa, 23 Juni 2026.
>>> Nestapa Peternak Ayam Petelur di Magetan: Pakan Mencekik, Hasil Ternak Jadi Pajangan Gudang
Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel, mengungkapkan bahwa perkara nomor 300/Pid. Sus/2026/PN Jkt Tim akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati.
Christina Endarwati didampingi dua hakim anggota, yaitu Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.
Profil Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati
Christina Endarwati bertugas sebagai hakim di PN Jakarta Timur Kelas IA Khusus sejak Agustus 2024.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua PN Kendal, Jawa Tengah, dari Maret 2022 hingga Juli 2024.
Hakim kelahiran Bantul, 10 April 1972 ini merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Gadjah Mada tahun 1996 dan Magister Hukum dari Universitas Islam Indonesia tahun 2011.
Hakim Anggota Rudi Rafli Siregar
Rudi Rafli Siregar pernah menjabat sebagai Asisten Hakim Agung sebelum bertugas di PN Jakarta Timur.
Ia lahir di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada 31 Mei 1969, dan menempuh pendidikan hukum di Universitas Islam Sumatera Utara.
>>> Kejagung Ungkap 12 Perkara Besar, dari Korupsi Timah Rp300 T hingga MBG
Rudi meraih gelar Magister Hukum Bisnis dari Universitas Batam pada tahun 2010.
Kariernya meliputi tugas di PN Tanjungkarang, PN Batam, dan PN Kisaran.
Hakim Anggota Mathilda Chrystina Katarina
Mathilda Chrystina Katarina lahir di Medan pada 1 April 1980.
Ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Andalas tahun 2002 dan meraih Magister Ilmu Hukum dari Universitas Sumatera Utara pada 2018.
Sebelum di PN Jakarta Timur, Mathilda bertugas di PN Depok, PN Bogor, dan PN Tebing Tinggi.
Dengan ditetapkannya majelis hakim, perkara tuduhan ijazah palsu Jokowi resmi memasuki tahap persidangan.
>>> Diadukan Ruben Onsu ke KPAI, Sarwendah Siap Tunjukkan Bukti Balasan
Publik kini menanti bagaimana ketiga hakim akan mengurai perkara yang telah memicu perdebatan panjang di ruang publik.
Update Terbaru
Jadwal Libur Sekolah Semester Genap 2026 untuk Enam Daerah
Kamis / 25-06-2026, 10:05 WIB
Kim Mu Yeol Syuting Drama Kedokteran First Doctor di Akhir 2026
Kamis / 25-06-2026, 10:05 WIB
Ramalan Zodiak 25 Juni: Cancer Lebih Romantis, Leo Ambil Hati Si Dia
Kamis / 25-06-2026, 10:05 WIB
Indonesia Dorong Ekonomi Sirkular untuk Industri Baterai Kendaraan Listrik
Kamis / 25-06-2026, 10:00 WIB
Baca Killer Peter Chapter 140 Sub Indo English Raw Bahasa Indonesia, Siap-Siap Panas!
Kamis / 25-06-2026, 10:00 WIB
Polisi Chico Tangkap Tersangka Penembakan di Perpustakaan dalam 4 Menit
Kamis / 25-06-2026, 09:56 WIB
GitHub Copilot Gratis Tak Lagi Bisa Pilih Model AI, Semua Diatur Otomatis
Kamis / 25-06-2026, 09:55 WIB
Windows 11 Resmi Berusia 5 Tahun, Perjalanan Penuh Kontroversi dan Evolusi
Kamis / 25-06-2026, 09:55 WIB
Lenovo Idea Tab Pro Gen 2 Resmi Dijual, Tablet AI dengan WPS Office PC Level dan Baterai 10.200mAh
Kamis / 25-06-2026, 09:49 WIB
FIFA Jelaskan Alasan Jude Bellingham Tak Dapat Kartu Merah
Kamis / 25-06-2026, 09:45 WIB
Harga GTA 6 Mulai Rp1,1 Jutaan, Ada Versi Ultimate Edition
Kamis / 25-06-2026, 09:45 WIB
Steam Machine Resmi Dijual, Harganya Lebih Mahal dari PS5 Pro
Kamis / 25-06-2026, 09:45 WIB
Barang Eks Hotel Sultan Dipindahkan ke Dua Gudang, Ditargetkan Rampung Sebulan
Kamis / 25-06-2026, 09:42 WIB
Trump Ancam Hentikan Negosiasi Damai Jika Iran Pungut Biaya di Selat Hormuz
Kamis / 25-06-2026, 09:40 WIB






