Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkap 12 perkara besar yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Kasus-kasus tersebut dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.

in1

>>> Diadukan Ruben Onsu ke KPAI, Sarwendah Siap Tunjukkan Bukti Balasan

Febrie mengatakan penanganan korupsi kini difokuskan pada sektor strategis. Prioritas diberikan pada perkara yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.

"Pemberantasan korupsi harus fokus, diarahkan pada perkara yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak dan kepentingan negara atau program pemerintah," kata Febrie.

Menurutnya, korupsi di sektor pangan, energi, sumber daya alam, hingga program pemerintah memiliki dampak luas. Kerugiannya tidak hanya berupa hilangnya uang negara.

Febrie menyebut pendekatan penegakan hukum saat ini juga memperhitungkan dampak ekonomi secara menyeluruh. Kerusakan lingkungan dan beban sosial turut menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses hukum.

Daftar 12 Perkara Besar Kejagung

Kasus tata niaga timah menjadi perkara dengan nilai kerugian terbesar, mencapai Rp300,003 triliun.

>>> Cara Cek Pencairan BLT Dana Desa 2026 Rp300.000–Rp1,8 Juta

Posisi kedua ditempati kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina dengan kerugian Rp285,017 triliun.

Selain itu, Kejagung juga menangani kasus PT Asabri dengan kerugian Rp22,788 triliun dan kasus PT Jiwasraya sebesar Rp16,8 triliun.

Perkara lain termasuk korupsi ekspor CPO, PT Duta Palma Group, pengadaan pesawat Garuda Indonesia, BTS 4G Kominfo, impor baja, impor tekstil, dan program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek.

Kejagung juga tengah mengusut dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga kini penyidik telah menetapkan enam tersangka dari unsur mantan pejabat dan pihak swasta.

>>> 10 Kebiasaan Buruk Bikin Rezeki Mampet Menurut Feng Shui

Perhitungan kerugian negara dalam kasus MBG masih dilakukan auditor. Penyidikan perkara tersebut disebut terus berkembang.